Pembahasan
Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu carier yang
artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum
berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung
pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai
garis finish.
Dalam
bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum
pendidikan(manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah adalah seperangkat
perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kami memaparkan pengertian kurikulum secara etimologi. Maka kami
menerangkan secara terminologi atau biasa disebut dengan pengertian secara
istilah. Pengertian Kurikulum menurut para ahli inilah pengertian kurikulum
secara Terminologi. Sebenarnya sangat banyak sekali para ahli pendidikan yang
mendifinisikan tentang kurikulum. Namun kami hanya memaparkan beberapa saja,
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata
pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program
untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow)
2.
Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau
urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran
mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikanfisika (Carter V. Good dalam Oliva,
191:6)
3.
Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan
guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6)
4.
Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki
seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen
Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6)
5.
Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan
khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan
meanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka
atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di
dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6)
6.
Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non
formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan
skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan
sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
7.
Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan
pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi),
agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalamannnya (Danniel
Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
8.
Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat
elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan
kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
9.
Kurikulum mengandung konten (suject matter), pernyataan
tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skil yang
dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam
Oliva, 1991:7).
10.
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan,
sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di
dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh
dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan
pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)
2.2 Isi dari kurikulum 2013
Berikut
ini merupakan contoh dari sebagian kecil dari kurikulum 2013
kurikulum 2013 memuat standar kompetensi
yang dirancang khusus agar seorang siswa dapat menghadapi tantangan perubahan
zaman. Sebuah kurikulum dibuat dengan memuat sistem penilaian, isi, serta
proses metodologi pengajaran.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Perubahan dari sisi proses pembelajaran,
umpamanya belajar bukan hanya dalam ruang kelas, melainkan juga di lingkungan
sekolah dan masyarakat. Guru tak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran mengenai sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi juga
melalui contoh dan teladan.
Buat
siswa yang akan masuk SMA, nantinya siswa harus langsung memilih satu dari tiga
peminatan. Pertama, Matematika serta sains, Biologi, Fisika, dan Kimia. Kedua,
sosial yang memiliki pelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, dan
Ekonomi. Sementara peminatan bahasa meliputi Bahasa dan Sastra Indonesia,
Inggris, dan Arab. Ini berbeda dengan sistem sekarang yang memilih penjurusan
di kelas XI.
2.3
Pro dan Kontra Kurikulum 2013
Perubahan
kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013 mendatang memiliki tujuan untuk
meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. Pada
kurikulum baru, siswa tidak hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek
dengan ikut mengembangkan wawasan pembelajaran yang ada.
Standar
penilaian pada kurikulum baru tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Mengingat tujuannya untuk mendorong siswa aktif dalam tiap materi pembelajaran,
maka salah satu komponen nilai siswa adalah jika si anak banyak bertanya.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Namun
kurikulum baru yang nantinya akan menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) ini dinilai pro-kontra. Kurikulum ini menurut pakar
pendidikan hanya sesuai untuk anak-anak yang berasal dari golongan menengah ke
atas. Padahal, maksud dari penerapan kurikulum baru ini antara lain agar metode
yang muncul di sekolah internasional juga dapat dirasakan seluruh sekolah di
Indonesia. Mengapa demikian?
Karena
kurikulum baru nanti akan sulit dikembangkan pada sekolah di seluruh Indonesia.
Untuk sekolah yang didominasi oleh siswa dari golongan menengah ke atas,
kurikulum ini masih dapat berjalan, tapi tidak sebaliknya pada sekolah menengah
ke bawah.
Metode
pembelajaran pada kurikulum yang mengandalkan observasi ini sebenarnya sudah
diterapkan di sekolah internasional yang ada di Indonesia. Tidak hanya sekolah
internasional, sekolah-sekolah yang dikelola oleh perorangan atau yayasan juga
sudah menggunakan metode ini dan memang hasilnya lebih baik. Tapi kenyataannya
di Indonesia kebanyakan adalah sekolah biasa bukan seperti sekolah
internasional yang memiliki fasilitas yang lengkap. Selain itu guru-gurunya, kesejahteraannya masih bermasalah, kualitasnya
juga beragam. Didaerah ibukota seperti Jakarta mungkin masih bisa untuk
menerapkan kurikulum ini, namun bagaimana dengan sekolah yang berada di daerah pelosok?
Anak-anak berangkat sekolah saja susah, fasilitasnya seadanya, dan jumlah
gurunya yang kurang memadai.
Ternyata
hal dampak dari penggantian kurikulum ini tidak hanya dirasakan oleh pakar
pendidikan namun guru-guru dipelosok daerah di Indonesia juga merasakan
dampaknya ini.
Menurut
para guru untuk kurikulum 2013 justru mengurangi konsentrasi pembelajaran
karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah
dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta
tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan. Selain
itu guru-guru juga membutuhkan adaptasi yang lama untuk beradaptasi dengan
perubahan kurikulum yang mendadak ini.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Dikarenakan pada kurikulum 2013
kebanyakan metode dengan melakukan observasi lapangan. Maka, dibutuhkanlah
biaya besar dalam pelaksanakannya.Ini juga salah satu alasan mengapa kurikulum
2013 ditentang.
2.4 Upaya menyimbangkan konten pada
kurikulum 2013
Berbagai
pro dan kontra mengenai kurikulum 2013 maka perlulah berbagai upaya seperti
berikut:
1. Mengevaluasi kembali isi kurikulum
agar bisa digunakan dis semua kalangan siswa di Indonesia
2. Melakukan sosialisasi agar pelaksana
kurikulum (dalam hal ini siswa dan guru) tidak bingung
3. Mengujicobakan ke beberapa sekolah
di berbagai kondisi (atas-menengah-bawah)
Kesimpulan
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Kurikulum
ialah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga
pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
3.1.2 kurikulum
2013 memuat standar kompetensi yang dirancang khusus agar seorang siswa dapat
menghadapi tantangan perubahan zaman. Sebuah kurikulum dibuat dengan memuat
sistem penilaian, isi, serta proses metodologi pengajaran.
3.1.3 Pro dan
kontra berdasarkan adanya kurang sosialisasi serta sistem pembelajaran yang
kurang menyeluruh pada tingkatan siswa
3.1.4 Upaya yang
paling baik dengan mengevaluasi kembali kurikulum 2013
Daftar Pustaka
Tim Pengembangan
FIP UPI.2007.Ilmu dan aplikasi pendidikan:Bandung PT Imperial Bhakti Utama
0 komentar:
Post a Comment