A. NUSANTARA PADA MASA PRAKOLONIAL
Menurut
Marsudi, paham kebangsaan Indonesia tidak muncul dalam pandangan bangsa
Indonesia dengan begitu saja, melainkan paham kebangsaan Indonesia itu muncul
secara bertahap dari perjalanan panjang bangsa ini. Marsudi membagi pertumbuhan
paham kebangsaan Indonesia ke dalam tiga bagian, yaitu: Nusantara Masa
Prakolonial, Nusantara Pada Masa Kolonial, dan Indonesia Pascakemerdekaan.
Pada
masa prakolonial (antara tahun 5-17 M), yaitu pada zaman kerajaan hindu-budha
dan kerajaan islam, dunia belum mengenal istilah Indonesia. Mereka menggunakan
istilah Nusantara untuk menyebut kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pada masa itu, terdapat banyak pusat kekuatan politik di wilayah nusantara,
seperti kerajaan Majapahit dan Mataram di Jawa, dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.
Namun dengan adanya pusat-pusat kekuatan politik di setiap wilayah, hal
tersebut tidak dapat menyatukan orang-orang nusantara sebagai suatu bangsa.
Kerajaan-kerajaan tersebut saling berperang agar dapat memperluas daerah
kekuasaannya. Paham yang mereka miliki pada masa itu hanya sebatas paham
geopolitik, yaitu kesadaran bahwa mereka memiliki identitas yang sama,
sama-sama terletak di kawasan nusantara tapi mereka belum dapat dipersatukan
sebagai suatu bangsa secara politik. Sebagai salah satu pusat kebudayaan yang
besar di wilayah Asia, nusantara memiliki hubungan yang baik dengan Cina
dibidang perdagangan, serta hubungan dalam bidang kebudayaan (khususnya agama
Hindu-Budha) dengan India. Kesadaran geopolitik sebagai bangsa yang tinggal di
wilayah nusantara digunakan oleh raja-raja pada masa tersebut sebagai identitas
untuk menghadapi kekuatan dari wilayah lain.
Menurut
Kaelan, Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek
moyang Indonesia. Sejarah Indonesia diawali dari Kerajaan Kutai. Masyarakat
Kutai menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk
kerajaan, kenduri serta sedekah kepada para Brahmana. Negara kebangsaan
Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400),
yang bercirikan kedaulatan. Kedua, Negara
kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap
tersebut merupakan Negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian Ketiga, Negara kebangsaan modern yaitu
Negara Indonesia merdeka( sekarang Negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (
Sekretariat Negara RI.1995 : 11) . Cita-cita tentang kesejahteraan bersama
dalam suatu Negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu
berbunyi “marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa” ( suatu cita-cita
Negara yang adil dan makmur) ( Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Menurut
Setijo, awalnya Indonesia dikenal dengan nama kepulauan Nusantara semenjak
adanya kerajaan Kutai (Kalimantan Timur), Tarumanegara (Jawa Barat), Sriwijaya,
dan Majapahit. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berhubungan dengan arti
keterkaitan perumusan Pancasila, seperti unsur-unsur yang berupa jiwa
ke-Tuhanan (mereka hidup amat religius), kemanusiaan (mereka suka melakukan
kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi sikap tenggang rasa), persatuan (cinta
tanah air dan mengutamakan keselamatan bangsa), tata masyarakat dan tata
pemerintahan (dilandasi unsure masyarakat), dan keadilan sosial (dalam seluruh
kehidupan rakyatnya).
Menurut
kelompok kami, sejarah bangsa Indonesia berawal sejak zaman kerajaan
Hindu-Budha. Kerajaan Hindu-Budha yang pertama di wilayah Indonesia adalan
Kerajaan Kutai dan Tarumanegara. Pada zaman dahulu, wilayah Indonesia belum
dikenal sebagai RI, melainkan Nusantara. Paham kebangsaannya pun hanya sebatas
paham bahwa mereka sama-sama tinggal di wilayah Nusantara, belum memiliki paham
sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
B. NUSANTARA PADA MASA KOLONIAL
Menurut
Marsudi, masa kolonial yaitu mulai dari tahun 1511 saat Portugis menjatuhkan
Malaka hingga Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Portugis datang ke Malaka
dengan membawa tiga misi yaitu: Gold (demi kemakmuran Portugis), Glory (demi
kejayaan Portugis), dan Gospel (penyebaran agama nasrani). Sejak awal,
kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara sudah mencurigai kedatangan portugis ke
Malaka. Dengan kesadaran sebagai bangsa Nusantara, meraka ingin mempertahankan
wilayah nusantara. Kedatangan Portugis ke wilayah Nusantara telah membawa
banyak pengalaman baru bagi nusantara. Dalam bidang kemiliteran, Nusantara
diperkebalkan dengan meriam. Dalam segi
ekonomi, Portugis memperkenalkan gaya baru dalam perdagangan, yaitu
dengan mengubah hubungan antara konsumen dengan produsen yang pada mulanya
memerlukan biaya operasional yang sangat mahal menjadi hubungan langsung yang biaya
operasionalnya menjadi lebih murah. Dalam segi agama, Portugis memberikan
dampak yang cukup nyata, yaitu penyebaran agama nasrani. Tentunya hal itu
sangat bertentangan dengan kondisi pada saat itu, dimana Islam sedang
berkembang pesat di wilayah nusantara. Oleh sebab itu, terjadilah perlawanan
dari Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Pati Unus, dan perlawanan tersebut dapat
membangjitkan solidaritas kekuatan Islam di Nusantara untuk melawan Portugis.
Setelah
kedatangan Portugis, Nusantara kembali didatangi oleh bangsa Eropa, yaitu
Belanda. Pada mulanya, kedatangan Belanda ke wilayah Nusantara hanya untuk
berdagang, dengan membentuk suatu badan, yaitu VOC. Misi yang dibawa VOC
berbeda dengan misi yang dibawa oleh Portugis. Perbedaannya yaitu VOC lebih
berkonsentrasi pada perdagangan daripada misi penyebaran agama. Reaksi penduduk
Nusantara kepada VOC juga berbeda dengan reaksi terhadap Portugis. Jika
perlawanan terhadap portugis dipenuhi dengan kesadaraan kenusantaraan dan
keagamaan, perlawanan terhadap VOC tidak didasari dengan kesadaran
kenusantaraan. Mereka terpecah-belah sebagai akibat dari politik devide et impera VOC yang mengadu domba
kekuatan-kekuatan di istana. Akibatnya mereka tidak berperang melawan VOC, tapi
berperang melawan saudaranya sendiri. Kedatangan VOC telah menumbuhkan
kesadaran Islam tentang bahaya dan ancaman dari orang asing berkulit putih,
serta penindasan akibat monopoli yang diterapkan VOC menumbuhkan jiwa
nasionalisme Indonesia. Setelah VOC dibubarkan, Belanda memasukkan wilayah
Nusantara ke dalam struktur pemerintahan Belanda sebagai daerah Hindia-Belanda.
Dan pada puncaknya, Belanda menerapkan politik asosiasi, yaitu Belanda
menanamkan cara berpikir kultur Belanda kepada penduduk Nusantara, sehingga
Belanda tidak perlu berperang secara fisik untuk menguasai Nusantara. Namun hal
ini justru membangkitkan kembali jiwa kenusantaraan yang sempat hilang pada
masa VOC. Kesadaran penduduk Nusantara tidak hanya sebatas kesadaran geografis,
tetapi juga kesadaran politik dan
administrasi.
Pada
awal abad ke-20, Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis, yang meliputi
bidang irigasi, emigrasi, dan edukasi. Kemenangan Jepang atas Rusia, mematahkan
mitos bahwa ras kulit putih adalah ras yang paling kuat dan tak terkalahkan.Melalui
bidang edukasi, generasi muda Hindia Belanda mulai melihat kondisi bangsanya
secara kritis dan mereka dapat bertemu dengan para pelajar dari daerah lain.
Pertemuan mereka telah memunculkan kembali jiwa Nusantara yang sudah lama
terpendam, mereka juga mempelajari tentang perkembangan Nasionalisme dan
kebangkitan jiwa Nusantara. Melalui organisasi seperti Budi Utomo, Sarikat
Islam, Indische Partai, PNI, dan organisasi lainnya, penduduk nusantara mulai
sadar dan bangkit atas keterbelakangannya dari bangsa lain. Puncaknya, pada
tahun 1928, pemuda dari seluruh Hindia Belanda mengadakan suatu kontrak sosial
yang disebut Sumpah Pemuda yang menjadi simbol atas persatuan seluruh kekuatan
di Hindia Belanda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Kehadiran
Jepang pada tahun 1945, memperkuat keyakinan bahwa kemerdekaan sudah di depan
mata. Namun pada kenyataa nnya, kehadiran Jepang jauh lebih menyengsarakan
daripada penjajahan Belanda Penjajahan Jepang yang identik dengan kemiliteran,
memberikan kekuatan-kekuatan yang baru bagi bangsa Indonesia berupa dasar-dasar
kemiliteran dan bela negara. Penjajahan Belanda telah menghadirkan
nasionalisme, dan penjajahan Jepang telah menghadirkan jiwa patriotisme, yaitu
keberanian untuk menentang, membela, dan mempertahankan Tanah Air Indonesia
dari tangan penjajah.
Menurut
Kaelan, bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang adalah
orang-orang bangsa Portugis. Namun lama kelamaan portugis mulai menunjukkan
peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan
misalnya Malaka 1511 dikuasai oleh Portugis. Bangsa Belanda mulai memainkan peranan
politiknya di Indonesia, pada abad ke XVII Belanda berusaha dengan keras untuk mengintensifkan
kekuasaannya di seluruh Indonesia. Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan
semangat untuk melawan penindasan dari bangsa Belanda, namun sekali lagi karena
tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam perlawanan melawan
penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak
korban.
Pada
abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan Dunia
Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Di Indonesia bergolaklah
kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional (1908)
dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan inilah
yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri. Budi utomo inilah
yang menjadi pelopor pergerakan nasional, sehingga setelah itu muncullah organisasi-organisasi
pergerakan lainnya.
Berikutnya
muncullah Indische Partij (1913), yang dipimpin o;eh tiga serangkai yaitu :
DouwesDekker, Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat ( yang kemudian lebih
dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara). Mulailah kini perjuangan nasional
Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu
Indonesia merdeka. Perjuangan rintisan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya satu Bahasa, satu Bangsa dan
satu tanah air Indonesia. Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali
dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
Kemudian Moh. Hatta dan St. Syahrir mendirikan PNI yaitu Pendidikan Nasional
Indonesia ( 1933), dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan
kekuatan sendiri.
Menurut
Setijo, bangsa Belanda masuk pada abad XVI/1596, setelah masuknya Islam di
Indonesia di bawah pimpinan Cornelis de Hotman, menginjakkan kakinya melalui
Banten. Belanda mendirikan perkumpulan dagang bernama Vernigde Oost Indische Compagnie (VOC). Belanda melakukan
eksploitasi ekonomi dan penetrasi kebudayaan. Pada sekitar abad ke 17-20 ada
perlawanan terhadap Belanda, salah satunya pergerakan nasional di Indonesia.
Faktor-faktor lahirnya pergerakan nasional di Indonesia adalah :
a.
Faktor
Intern
·
Perasaan
tidak puas dari bangsa Indonesia atas sikap, penindasan, perlakuan tidak wajar,
dan sifat angkuh dari pemerintah Belanda menimbulkan reaksi perlawanan bersenjata
oleh Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cik Ditiro, dan
lain-lain, walaupun mengalami kegagalan.
·
Kesadaran
golongan pelajar, melihat kenyataan terjadinya penindasan yang berjalan cukup
lama dengan koraban harta benda cukup besar, yang mengakitbatkan kebodohan bagi
bangsa Indonesia.
b.
Faktor
Ekstern
·
Kekalahan
Rusia oleh Jepang, tahun 1905 sehingga menimbulkan kesan serta kesadaran bahwa ternyata
bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa Barat (Eropa Timur).
·
Pergerakan
bangsa India di bawah Mahatma Gandhi lepas dari kekuasaan Inggris.
·
Kemerdekaan
Republik Rakyat Tiongkok tahun 1911 di bawah pimpinan dr. Sun Yat Sen membuktikan
bahwa bangsa Asia dapat mengurus dan melaksanakan pemerintahan sendiri.
·
Lahirnya
Republik Filipina dengan tokohnya Jose Rizal yang dapat melepaskan diri dari jajahan
Spayol walaupun akhirnya jatuh ke tangan
Amerika.
Dengan
adanya faktor-faktor diatas menimbulkan gerakan Boedi Oetomo tahun 1908 yang
disebut Kebangkitan Nasional ’08, lahirnya Serikat Dagang Islam tahun 1909
pimpinan H. Samanhudi, 1911 berubah menjadi Serikat Islam di bawah HOS
Tjokroaminoto, lahirnya Indische Party terdiri
atas 3 serangkai dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Deker.
Pada tahun 1927 berdirilah Partai Nasional
Indonesia (PNI) dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tujuan yang tegas, yaitu
Indonesia merdeka. Tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda. Pencetus Sumpah Pemuda adalah
Perhimpunan Indonesia Nederland, Partai Nasional Indonesia, dan Pemuda
Indonesia.
Menurut
kelompok kami, pada masa awal kedatangan Belanda, penduduk Nusantara sudah merasa
tidak senang dengan kedatangan Belanda tersebut. Pada awalnya, kedatangan
mereka hanya untuk berdagang, namun pada perkembangannya mereka ingin menguasai
dan menjajah Nusantara. Belanda menerapkan system politik adu domba yang
menyebabkan perpecahan di wilayah Nusantara. Akibatnya, jiwa kenusantaraan yang
sempat muncul, kembali hilang. Namun, akibat politik etis yang dicanangkan oleh
Pemerintah Belanda yang meliputi emigrasi, irigasi, dan edukasi. Melalui
edukasi, para pemuda Indonesia dapat berkumpul dan saling bertemu untuk
kemudian membicarakan tentang keadaan bangsa Indonesia, sehingga munculah jiwa
nasionalisme dan patriotisme sebagai bangsa Indonesia. Setelah kemenangan
Jepang atas Rusia, maka munculah gagasan di benak bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan RI.
C. INDONESIA PASCAKEMERDEKAAN
Menurut
Marsudi, tahap Indonesia pascakemerdekaan dapat dibagi menjadi empat bagian,
yaitu Indonesia pada masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, dan revolusi.
1.
Indonesia
pada masa revolusi
Indonesia
telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan menetapkan
Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
Namun, masalah pokok yang dihadapi oleh Indonesia setelah itu adalah bagaimana
cara untuk mengisi kemerdekaan. Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah pada
waktu itu yaitu segera melengkapi lembaga-lembaga kenegaraan, membentuk badan
keamanan rakyat, menetapkan birokrasi pemerintahan, dan menata
kekuatan-kekuatan politik yang ada. Pada masa yang masih kritis itu, Belanda
kembali datang ke Indonesia, karena mereka menganggap bahwa RI termasuk ke
dalam wilayah kedaulatannya. Tentu saja hal ini bertentangan dengan keadaan
yang sesungguhnya bahwa Indonesia telah merdeka. Dalam bidang pemerintahan,
Belanda berusaha memprovokasi penduduk untuk membentuk negara-negara baru
seperti Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Madura.
2.
Indonesia
pada masa Orde Lama
Pada
masa ini terjadi pertentangan dari kelompok-kelompok yang kecewa tehadap
pemerintah. Kabinet jatuh bangun sebagai akibat dari polarisasi kepentingan
politik yang sangat tajam. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk
kembali ke UUD 1945 dan menerapkan demokrasi terpimpin. Pada perkembangan
selanjutnya, kebijakan ini sangat menguntungkan kelompok PKI (kaum kiri).
Akibatnya terjadi pertentangan antara kaum kiri dengan kaum kanan, yaitu kaum
yang berbasis agama. Puncaknya, terjadi peristiwa G.30/S PKI karena PKI yang
ingin menggulingkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
3.
Indonesia
pada masa Orde Baru
Pada
masa orde baru, konsentrasi pemerintah lebih terarah pada pembangunan ekonomi
dan politik. Di bidang ekonomi, pemerintah lebih mendorong pertumbuhan
konglomeratisasi daripada menerapkan ekonomi kerakyatan. Dampak yang
ditimbulkan dari kebijakan tersebut adalah kesejahteraan rakyat tidak
meningkat, kelompok yang kaya menjadi bertambah kaya dan yang miskin menjadi
semakin miskin.
4.
Indonesia
pada masa reformasi
Dalam
masa reformasi, terjadi beberapa perubahan, yaitu pemerintahan berubah menuju
pemerintahan desentralisasi, peran militer dipisahkan dari kekuasaan-kekuasaan
sipil, orientasi sistem perekonomian nasional berubah menjadi ekonomi
kerakyatan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat
Indonesia , sistem kepartaian berubah menjadi sistem multi partai,
desakralisasi Undang-Undang Dasar 1945 yaitu proses penyesuaian Undang-Undang
Dasar 1945 melalui proses amandemen, dan kebijakan partisipatoris yaitu
pembuatan kebijakan pemerintah sedapat mungkin harus melibatkan rakyat.
Menurut Kaelan, secara ilmiah
proklamasi Kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut: a. Dari sudut ilmu hukum Proklamasi merupakan
saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat mulai berlakunya tertib
hukum nasional; b. Secara politis ideologis Proklamasi mengandung arti bahwa
bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan
untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu Negara proklamasi Republik Indonesia.
Berlakunya sistem demokrasi liberal adalah jelas-jelas merupakan penyimpangan
secara konstitusional terhadap UUD 1945 serta secara ideologis terhadap
Pancasila. Akibat penerapan sistem kabinet parlementer tersebut maka
pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangunnya kabinet sehingga
membawa konsekuensi yang sangat serius terhada kedaulatan Negara Indonesia saat
itu. Masa saat meletusnya pemberontakan G 30 SPKI dalam sejarah Indonesia
disebut sebagai masa Orde Lama. Maka tatanan masyarakat dan pemerintahan
setelah meletusnya G 30 SPKI disebut Orde Baru, yaitu suatu tatanan masyarakat
dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Dalam Orde Baru muncul Tritura (Tiga Tuntutan Hati Nurani
Rakyat), sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran.
Menurut Setijo, setelah Proklamasi
Kemerdekaan tidak berarti bahwa bangsa
Indonesia benar-benar sudah terlepas dari persoalan. Pada kenyatannya, setelah
kemerdekaan, Indonesia belum memiliki bentuk maupun sistem pemerintahan dan ketatanegaraan.
Selain itu, kondisi dasar Negara dan Undang-Undang Negara dinyatakan masih
bersifat sementara. Pada tahun 1948, agresi Belanda masih berlangsung di
Indonesia. Kondisi ketatanegaraan dan pemerintahan pada saat itu tetap belum stabil dan tidak berubah. Akhirnya
pada tahun 1950 lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Pada tahun 1959 dikeluarkanlah Dekrit
Presiden Oleh Ir. Soekarno. Dengan Undang-Undang Dasar 1945 direncanakan sistem
pemerintahan demokrasi terpimpin. Namun demikian, masih tercatat banyak
penyimpangan dalam kondisi kenegaraan. Kemudian pada tahun 1966, lahirlah masa
Orde Baru. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, masih ditemukan banyak
penyimpangan, diantaranya yaitu terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Setelah Orde baru, muncullah masa reformasi. Arah dan tujuan
reformasi yang utama yaitu untuk menanggulangi dan menghilangkan krisis yang
berkepanjangan serta menata kembali ke arah yang lebih baik atas sistem
ketatanegaraan Republik Indonesia yang telah hancur menuju Indonesia baru.
Menurut Syarbaini,
dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
menyebutkan bahwa pada masa orde lama Negara kita menggunakan sistem demokrasi
terpimpin dimana presiden mempunyai kekuasaan segala hal dalam pemerintahan.
Hal ini menjadikan penyalahgunaan dalam hal kekuasaan dimana presiden berlaku
sewenang-wenang terhadap pemerintahan. Pelaksaaan dari demokrasi terpimpin ini menjadi menyimpang dari nilai –
nilai Pancasila. Pada masa orde baru, pemerintah
mulai memusatkan kemantapan dalam bidang ekonomi serta penciptaan ketertiban
politik. Dalam hal sistem dan kebijakan politik cenderung otoriter dan
monopolistik sebagai pelanjut dari rezim orde lama. Pemerintah menganut
kebijakan ekonomi campuran sehingga ekonomi nasional meningkat sekitar 7% dari
tahun 1969 hingga 1980-an. Pada masa
reformasi terdapat berbagai program pembangunan yang tersusun dalam
Propernas yaitu: 1. Bidang Politik; 2. Pembangunan Ekonomi; 3. Bidang Politik; 4.
Bidang Budaya.
Menurut
kelompok kami, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan hal utama yang
harus dilakukan yaitu pembentukan lembaga-lembaga Negara yang belum utuh. Pada
masa orde lama, sistem pemerintahan yang diterapkan yaitu system demokrasi
terpimpin. Pada masa itu juga terjadi pemberontakan G 30/S PKI, yang hendak
menjadikan Negara ini menjadi Negara komunis, namun hal itu gagal. Pada masa
berikutnya, yaitu masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto konsentrasi
pemerintah lebih mengacu pada pembangunan ekonomi dan politik. Namun dalam orde
ini terjadi banyak penyimpangan, salah satunya yaitu praktek KKN. Sekarang ini.
Indonesia telah memasuki masa reformasi. Pemerintahan di Indonesia lebih
bersifat desentralisasi dan demokrasi. Pada periode ini, terjadi proses
amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Nantinya, masa reformasi diharapkan dapat
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraann bangsa Indonesia.
maaf, bisa dicantumkan sumber referensi tulisannya? terimakasih
ReplyDelete