Sunday, July 31, 2016

Filled Under:

NUSANTARA PADA MASA PRAKOLONIAL

A.      NUSANTARA PADA MASA PRAKOLONIAL
Menurut Marsudi, paham kebangsaan Indonesia tidak muncul dalam pandangan bangsa Indonesia dengan begitu saja, melainkan paham kebangsaan Indonesia itu muncul secara bertahap dari perjalanan panjang bangsa ini. Marsudi membagi pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia ke dalam tiga bagian, yaitu: Nusantara Masa Prakolonial, Nusantara Pada Masa Kolonial, dan Indonesia Pascakemerdekaan.
Pada masa prakolonial (antara tahun 5-17 M), yaitu pada zaman kerajaan hindu-budha dan kerajaan islam, dunia belum mengenal istilah Indonesia. Mereka menggunakan istilah Nusantara untuk menyebut kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pada masa itu, terdapat banyak pusat kekuatan politik di wilayah nusantara, seperti kerajaan Majapahit dan Mataram di Jawa, dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Namun dengan adanya pusat-pusat kekuatan politik di setiap wilayah, hal tersebut tidak dapat menyatukan orang-orang nusantara sebagai suatu bangsa. Kerajaan-kerajaan tersebut saling berperang agar dapat memperluas daerah kekuasaannya. Paham yang mereka miliki pada masa itu hanya sebatas paham geopolitik, yaitu kesadaran bahwa mereka memiliki identitas yang sama, sama-sama terletak di kawasan nusantara tapi mereka belum dapat dipersatukan sebagai suatu bangsa secara politik. Sebagai salah satu pusat kebudayaan yang besar di wilayah Asia, nusantara memiliki hubungan yang baik dengan Cina dibidang perdagangan, serta hubungan dalam bidang kebudayaan (khususnya agama Hindu-Budha) dengan India. Kesadaran geopolitik sebagai bangsa yang tinggal di wilayah nusantara digunakan oleh raja-raja pada masa tersebut sebagai identitas untuk menghadapi kekuatan dari wilayah lain.
Menurut Kaelan, Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang Indonesia. Sejarah Indonesia diawali dari Kerajaan Kutai. Masyarakat Kutai menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri serta sedekah kepada para Brahmana. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedaulatan. Kedua, Negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan Negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian Ketiga, Negara kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdeka( sekarang Negara Proklamasi 17 Agustus 1945) ( Sekretariat Negara RI.1995 : 11) . Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi “marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa” ( suatu cita-cita Negara yang adil dan makmur) ( Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Menurut Setijo, awalnya Indonesia dikenal dengan nama kepulauan Nusantara semenjak adanya kerajaan Kutai (Kalimantan Timur), Tarumanegara (Jawa Barat), Sriwijaya, dan Majapahit. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berhubungan dengan arti keterkaitan perumusan Pancasila, seperti unsur-unsur yang berupa jiwa ke-Tuhanan (mereka hidup amat religius), kemanusiaan (mereka suka melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi sikap tenggang rasa), persatuan (cinta tanah air dan mengutamakan keselamatan bangsa), tata masyarakat dan tata pemerintahan (dilandasi unsure masyarakat), dan keadilan sosial (dalam seluruh kehidupan rakyatnya).
Menurut kelompok kami, sejarah bangsa Indonesia berawal sejak zaman kerajaan Hindu-Budha. Kerajaan Hindu-Budha yang pertama di wilayah Indonesia adalan Kerajaan Kutai dan Tarumanegara. Pada zaman dahulu, wilayah Indonesia belum dikenal sebagai RI, melainkan Nusantara. Paham kebangsaannya pun hanya sebatas paham bahwa mereka sama-sama tinggal di wilayah Nusantara, belum memiliki paham sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

B.       NUSANTARA PADA MASA KOLONIAL
Menurut Marsudi, masa kolonial yaitu mulai dari tahun 1511 saat Portugis menjatuhkan Malaka hingga Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Portugis datang ke Malaka dengan membawa tiga misi yaitu: Gold (demi kemakmuran Portugis), Glory (demi kejayaan Portugis), dan Gospel (penyebaran agama nasrani). Sejak awal, kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara sudah mencurigai kedatangan portugis ke Malaka. Dengan kesadaran sebagai bangsa Nusantara, meraka ingin mempertahankan wilayah nusantara. Kedatangan Portugis ke wilayah Nusantara telah membawa banyak pengalaman baru bagi nusantara. Dalam bidang kemiliteran, Nusantara diperkebalkan dengan meriam. Dalam segi  ekonomi, Portugis memperkenalkan gaya baru dalam perdagangan, yaitu dengan mengubah hubungan antara konsumen dengan produsen yang pada mulanya memerlukan biaya operasional yang sangat mahal menjadi hubungan langsung yang biaya operasionalnya menjadi lebih murah. Dalam segi agama, Portugis memberikan dampak yang cukup nyata, yaitu penyebaran agama nasrani. Tentunya hal itu sangat bertentangan dengan kondisi pada saat itu, dimana Islam sedang berkembang pesat di wilayah nusantara. Oleh sebab itu, terjadilah perlawanan dari Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Pati Unus, dan perlawanan tersebut dapat membangjitkan solidaritas kekuatan Islam di Nusantara untuk melawan Portugis.
Setelah kedatangan Portugis, Nusantara kembali didatangi oleh bangsa Eropa, yaitu Belanda. Pada mulanya, kedatangan Belanda ke wilayah Nusantara hanya untuk berdagang, dengan membentuk suatu badan, yaitu VOC. Misi yang dibawa VOC berbeda dengan misi yang dibawa oleh Portugis. Perbedaannya yaitu VOC lebih berkonsentrasi pada perdagangan daripada misi penyebaran agama. Reaksi penduduk Nusantara kepada VOC juga berbeda dengan reaksi terhadap Portugis. Jika perlawanan terhadap portugis dipenuhi dengan kesadaraan kenusantaraan dan keagamaan, perlawanan terhadap VOC tidak didasari dengan kesadaran kenusantaraan. Mereka terpecah-belah sebagai akibat dari politik devide et impera VOC yang mengadu domba kekuatan-kekuatan di istana. Akibatnya mereka tidak berperang melawan VOC, tapi berperang melawan saudaranya sendiri. Kedatangan VOC telah menumbuhkan kesadaran Islam tentang bahaya dan ancaman dari orang asing berkulit putih, serta penindasan akibat monopoli yang diterapkan VOC menumbuhkan jiwa nasionalisme Indonesia. Setelah VOC dibubarkan, Belanda memasukkan wilayah Nusantara ke dalam struktur pemerintahan Belanda sebagai daerah Hindia-Belanda. Dan pada puncaknya, Belanda menerapkan politik asosiasi, yaitu Belanda menanamkan cara berpikir kultur Belanda kepada penduduk Nusantara, sehingga Belanda tidak perlu berperang secara fisik untuk menguasai Nusantara. Namun hal ini justru membangkitkan kembali jiwa kenusantaraan yang sempat hilang pada masa VOC. Kesadaran penduduk Nusantara tidak hanya sebatas kesadaran geografis, tetapi juga  kesadaran politik dan administrasi.
Pada awal abad ke-20, Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis, yang meliputi bidang irigasi, emigrasi, dan edukasi. Kemenangan Jepang atas Rusia, mematahkan mitos bahwa ras kulit putih adalah ras yang paling kuat dan tak terkalahkan.Melalui bidang edukasi, generasi muda Hindia Belanda mulai melihat kondisi bangsanya secara kritis dan mereka dapat bertemu dengan para pelajar dari daerah lain. Pertemuan mereka telah memunculkan kembali jiwa Nusantara yang sudah lama terpendam, mereka juga mempelajari tentang perkembangan Nasionalisme dan kebangkitan jiwa Nusantara. Melalui organisasi seperti Budi Utomo, Sarikat Islam, Indische Partai, PNI, dan organisasi lainnya, penduduk nusantara mulai sadar dan bangkit atas keterbelakangannya dari bangsa lain. Puncaknya, pada tahun 1928, pemuda dari seluruh Hindia Belanda mengadakan suatu kontrak sosial yang disebut Sumpah Pemuda yang menjadi simbol atas persatuan seluruh kekuatan di Hindia Belanda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Kehadiran Jepang pada tahun 1945, memperkuat keyakinan bahwa kemerdekaan sudah di depan mata. Namun pada kenyataa nnya, kehadiran Jepang jauh lebih menyengsarakan daripada penjajahan Belanda Penjajahan Jepang yang identik dengan kemiliteran, memberikan kekuatan-kekuatan yang baru bagi bangsa Indonesia berupa dasar-dasar kemiliteran dan bela negara. Penjajahan Belanda telah menghadirkan nasionalisme, dan penjajahan Jepang telah menghadirkan jiwa patriotisme, yaitu keberanian untuk menentang, membela, dan mempertahankan Tanah Air Indonesia dari tangan penjajah.
Menurut Kaelan, bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa Portugis. Namun lama kelamaan portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka 1511 dikuasai oleh Portugis. Bangsa Belanda mulai memainkan peranan politiknya di Indonesia, pada abad ke XVII Belanda berusaha dengan keras untuk mengintensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan dari bangsa Belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam perlawanan melawan penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
Pada abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan Dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Di Indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri. Budi utomo inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional, sehingga setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya.
Berikutnya muncullah Indische Partij (1913), yang dipimpin o;eh tiga serangkai yaitu : DouwesDekker, Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat ( yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara). Mulailah kini perjuangan nasional Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan rintisan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya satu Bahasa, satu Bangsa dan satu tanah air Indonesia. Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa. Kemudian Moh. Hatta dan St. Syahrir mendirikan PNI yaitu Pendidikan Nasional Indonesia ( 1933), dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.
Menurut Setijo, bangsa Belanda masuk pada abad XVI/1596, setelah masuknya Islam di Indonesia di bawah pimpinan Cornelis de Hotman, menginjakkan kakinya melalui Banten. Belanda mendirikan perkumpulan dagang bernama Vernigde Oost Indische Compagnie (VOC). Belanda melakukan eksploitasi ekonomi dan penetrasi kebudayaan. Pada sekitar abad ke 17-20 ada perlawanan terhadap Belanda, salah satunya pergerakan nasional di Indonesia. Faktor-faktor lahirnya pergerakan nasional di Indonesia adalah :
a.         Faktor Intern
·         Perasaan tidak puas dari bangsa Indonesia atas sikap, penindasan, perlakuan tidak wajar, dan sifat angkuh dari pemerintah Belanda menimbulkan reaksi perlawanan bersenjata oleh Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cik Ditiro, dan lain-lain, walaupun mengalami kegagalan.
·         Kesadaran golongan pelajar, melihat kenyataan terjadinya penindasan yang berjalan cukup lama dengan koraban harta benda cukup besar, yang mengakitbatkan kebodohan bagi bangsa Indonesia.
b.        Faktor Ekstern
·         Kekalahan Rusia oleh Jepang, tahun 1905 sehingga menimbulkan kesan serta kesadaran bahwa ternyata bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa Barat (Eropa Timur).
·         Pergerakan bangsa India di bawah Mahatma Gandhi lepas dari kekuasaan Inggris.
·         Kemerdekaan Republik Rakyat Tiongkok tahun 1911 di bawah pimpinan dr. Sun Yat Sen membuktikan bahwa bangsa Asia dapat mengurus dan melaksanakan pemerintahan sendiri.
·         Lahirnya Republik Filipina dengan tokohnya Jose Rizal yang dapat melepaskan diri dari jajahan Spayol walaupun akhirnya jatuh ke    tangan Amerika.
            Dengan adanya faktor-faktor diatas menimbulkan gerakan Boedi Oetomo tahun 1908 yang disebut Kebangkitan Nasional ’08, lahirnya Serikat Dagang Islam tahun 1909 pimpinan H. Samanhudi, 1911 berubah menjadi Serikat Islam di bawah HOS Tjokroaminoto, lahirnya Indische Party terdiri atas 3 serangkai dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Deker. Pada tahun 1927  berdirilah Partai Nasional Indonesia (PNI) dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tujuan yang tegas, yaitu Indonesia merdeka. Tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda. Pencetus Sumpah Pemuda adalah Perhimpunan Indonesia Nederland, Partai Nasional Indonesia, dan Pemuda Indonesia.
Menurut kelompok kami, pada masa awal kedatangan Belanda, penduduk Nusantara sudah merasa tidak senang dengan kedatangan Belanda tersebut. Pada awalnya, kedatangan mereka hanya untuk berdagang, namun pada perkembangannya mereka ingin menguasai dan menjajah Nusantara. Belanda menerapkan system politik adu domba yang menyebabkan perpecahan di wilayah Nusantara. Akibatnya, jiwa kenusantaraan yang sempat muncul, kembali hilang. Namun, akibat politik etis yang dicanangkan oleh Pemerintah Belanda yang meliputi emigrasi, irigasi, dan edukasi. Melalui edukasi, para pemuda Indonesia dapat berkumpul dan saling bertemu untuk kemudian membicarakan tentang keadaan bangsa Indonesia, sehingga munculah jiwa nasionalisme dan patriotisme sebagai bangsa Indonesia. Setelah kemenangan Jepang atas Rusia, maka munculah gagasan di benak bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan RI.
  
C.       INDONESIA PASCAKEMERDEKAAN
Menurut Marsudi, tahap Indonesia pascakemerdekaan dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu Indonesia pada masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, dan revolusi.
1.        Indonesia pada masa revolusi
Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Namun, masalah pokok yang dihadapi oleh Indonesia setelah itu adalah bagaimana cara untuk mengisi kemerdekaan. Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah pada waktu itu yaitu segera melengkapi lembaga-lembaga kenegaraan, membentuk badan keamanan rakyat, menetapkan birokrasi pemerintahan, dan menata kekuatan-kekuatan politik yang ada. Pada masa yang masih kritis itu, Belanda kembali datang ke Indonesia, karena mereka menganggap bahwa RI termasuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Tentu saja hal ini bertentangan dengan keadaan yang sesungguhnya bahwa Indonesia telah merdeka. Dalam bidang pemerintahan, Belanda berusaha memprovokasi penduduk untuk membentuk negara-negara baru seperti Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Madura.  
2.        Indonesia pada masa Orde Lama
Pada masa ini terjadi pertentangan dari kelompok-kelompok yang kecewa tehadap pemerintah. Kabinet jatuh bangun sebagai akibat dari polarisasi kepentingan politik yang sangat tajam. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk kembali ke UUD 1945 dan menerapkan demokrasi terpimpin. Pada perkembangan selanjutnya, kebijakan ini sangat menguntungkan kelompok PKI (kaum kiri). Akibatnya terjadi pertentangan antara kaum kiri dengan kaum kanan, yaitu kaum yang berbasis agama. Puncaknya, terjadi peristiwa G.30/S PKI karena PKI yang ingin menggulingkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. 
3.        Indonesia pada masa Orde Baru
Pada masa orde baru, konsentrasi pemerintah lebih terarah pada pembangunan ekonomi dan politik. Di bidang ekonomi, pemerintah lebih mendorong pertumbuhan konglomeratisasi daripada menerapkan ekonomi kerakyatan. Dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut adalah kesejahteraan rakyat tidak meningkat, kelompok yang kaya menjadi bertambah kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin.
4.        Indonesia pada masa reformasi
Dalam masa reformasi, terjadi beberapa perubahan, yaitu pemerintahan berubah menuju pemerintahan desentralisasi, peran militer dipisahkan dari kekuasaan-kekuasaan sipil, orientasi sistem perekonomian nasional berubah menjadi ekonomi kerakyatan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia , sistem kepartaian berubah menjadi sistem multi partai, desakralisasi Undang-Undang Dasar 1945 yaitu proses penyesuaian Undang-Undang Dasar 1945 melalui proses amandemen, dan kebijakan partisipatoris yaitu pembuatan kebijakan pemerintah sedapat mungkin harus melibatkan rakyat.
            Menurut Kaelan, secara ilmiah proklamasi Kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut: a.  Dari sudut ilmu hukum Proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat mulai berlakunya tertib hukum nasional; b. Secara politis ideologis Proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu Negara proklamasi Republik Indonesia. Berlakunya sistem demokrasi liberal adalah jelas-jelas merupakan penyimpangan secara konstitusional terhadap UUD 1945 serta secara ideologis terhadap Pancasila. Akibat penerapan sistem kabinet parlementer tersebut maka pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangunnya kabinet sehingga membawa konsekuensi yang sangat serius terhada kedaulatan Negara Indonesia saat itu. Masa saat meletusnya pemberontakan G 30 SPKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai masa Orde Lama. Maka tatanan masyarakat dan pemerintahan setelah meletusnya G 30 SPKI disebut Orde Baru, yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dalam Orde Baru muncul Tritura (Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat), sebagai perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran.
            Menurut Setijo, setelah Proklamasi Kemerdekaan tidak berarti bahwa  bangsa Indonesia benar-benar sudah terlepas dari persoalan. Pada kenyatannya, setelah kemerdekaan, Indonesia belum memiliki bentuk maupun sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Selain itu, kondisi dasar Negara dan Undang-Undang Negara dinyatakan masih bersifat sementara. Pada tahun 1948, agresi Belanda masih berlangsung di Indonesia. Kondisi ketatanegaraan dan pemerintahan pada saat itu  tetap belum stabil dan tidak berubah. Akhirnya pada tahun 1950 lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Pada tahun 1959 dikeluarkanlah Dekrit Presiden Oleh Ir. Soekarno. Dengan Undang-Undang Dasar 1945 direncanakan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Namun demikian, masih tercatat banyak penyimpangan dalam kondisi kenegaraan. Kemudian pada tahun 1966, lahirlah masa Orde Baru. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, masih ditemukan banyak penyimpangan, diantaranya yaitu terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setelah Orde baru, muncullah masa reformasi. Arah dan tujuan reformasi yang utama yaitu untuk menanggulangi dan menghilangkan krisis yang berkepanjangan serta menata kembali ke arah yang lebih baik atas sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang telah hancur menuju Indonesia baru.
            Menurut  Syarbaini,  dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa pada masa orde lama Negara kita menggunakan sistem demokrasi terpimpin dimana presiden mempunyai kekuasaan segala hal dalam pemerintahan. Hal ini menjadikan penyalahgunaan dalam hal kekuasaan dimana presiden berlaku sewenang-wenang terhadap pemerintahan. Pelaksaaan dari demokrasi terpimpin ini menjadi menyimpang dari nilai – nilai Pancasila. Pada masa orde baru, pemerintah mulai memusatkan kemantapan dalam bidang ekonomi serta penciptaan ketertiban politik. Dalam hal sistem dan kebijakan politik cenderung otoriter dan monopolistik sebagai pelanjut dari rezim orde lama. Pemerintah menganut kebijakan ekonomi campuran sehingga ekonomi nasional meningkat sekitar 7% dari tahun 1969 hingga 1980-an. Pada masa  reformasi terdapat berbagai program pembangunan yang tersusun dalam Propernas yaitu: 1. Bidang Politik; 2. Pembangunan Ekonomi; 3. Bidang Politik; 4. Bidang Budaya.
                Menurut kelompok kami, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan hal utama yang harus dilakukan yaitu pembentukan lembaga-lembaga Negara yang belum utuh. Pada masa orde lama, sistem pemerintahan yang diterapkan yaitu system demokrasi terpimpin. Pada masa itu juga terjadi pemberontakan G 30/S PKI, yang hendak menjadikan Negara ini menjadi Negara komunis, namun hal itu gagal. Pada masa berikutnya, yaitu masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto konsentrasi pemerintah lebih mengacu pada pembangunan ekonomi dan politik. Namun dalam orde ini terjadi banyak penyimpangan, salah satunya yaitu praktek KKN. Sekarang ini. Indonesia telah memasuki masa reformasi. Pemerintahan di Indonesia lebih bersifat desentralisasi dan demokrasi. Pada periode ini, terjadi proses amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Nantinya, masa reformasi diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraann bangsa Indonesia.



1 komentar:

  1. maaf, bisa dicantumkan sumber referensi tulisannya? terimakasih

    ReplyDelete