BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia,
terdiri dari 17.508 pulau. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun
2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara
yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah
negara Islam. Seperti yang kita ketahui, nama Indonesia tidak serta merta
muncul dengan begitu saja. Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui seperti
sekarang ini merupakan suatu nama atau istilah yang memiliki sejarah yang
panjang, seiring dengan perjalanan panjang bangsa ini.
Sejarah Indonesia diawali dari suatu daerah di kawasan Asia
Tenggara yang dikenal dengan sebutan Nusantara. Nusantara merupakan salah satu
dari pusat kebuyaan terbesar di kawasan Asia, selain India dan Cina. Pada zaman
itu, sudah terdapat beberapa pusat-pusat kekuatan di Nusantara, misalnya
Kerajaan Sriwijaya di Sumatera, Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Mataram di
Jawa, Kerajaan Banjar di Kalimantan, Kerajaan Bululung di Bali, Kerajaan
Ternate dan Tidore di Maluku, serta masih banyak kerajaan-kerajaan yang
lainnya. Dari hanya sebatas kesadaran geopolitik yang belum dapat dipersatukan
secara politik , kesadaran bangsa Nusantara berkembang menjadi kesadaran
politik dan administrasi. Dari semula hanya sebatas pemahaman sebagai seseoramg
yang tinggal di kawasan yang sama yaitu Nusantara, hingga munculnya jiwa
Nasionalisme dan Patriotisme sebagai suatu bangsa.
Pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia tidak secepat dan
semudah yang kita bayangkan. Bangsa Indonesia harus melalui proses yang
panjang, dimulai dari masa prakolonial, masa penjajahan Portugis, Spanyol,
Belanda, Inggris, dan Jepang, hingga masa setelah kemerdekaan Indonesia.
Berhubungan dengan pemahaman bangsa Indonesia tersebut, terdapat dua
pendekatan. Yang pertama yaitu pendekatan yang dipelopori oleh Sutan Takdir
Alisyahbana. Ia mengemukakan bahwa dalam memahami bangsa kita ini, Indonesia
harus dilihat sebagai suatu bangsa yang baru terlepas dari keterkaitan dengan
sejarah masa lalu Sriwijaya, Majapahit, Mataram, dan sebagainya. Indonesia yang
baru yaitu Indonesia yang rasional, maju, dan mirip dengan orang barat.
Pendekatan yang kedua yaitu pendekatan yang dipelopori oleh Sanusi Pane dkk. Ia
berpendapat bahwa suatu bangsa tak mungkin menjadi betul-betul baru dengan
meninggalkan sama sekali warisan-warisan sejarah masa lalu.bangsa ini terbentuk
dari sejarah-sejarah masa lalu yang kemudian mewariskan nilai-nilai dan
norma-norma yang menjadi kultur dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, sejarah tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan bangsa
Indonesia pada saat ini. Oleh sebab itu, dalam makalah ini disajikan penggalan-penggalan
sejarah dari bangsa Indonesia yang diharapkan dapat bermanfaat dan dapat
menambah pemahaman kita mengenai historitas bangsa Indonesia.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana
paham kenusantaraan pada masa Prakolonial?
2.
Bagaimana
paham kebangsaan Indonesia pada masa Kolonial?
3.
Bagaimana
paham kebangsaan Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaan RI?
BAB
II
TELAAH
A.
NUSANTARA PADA
MASA PRAKOLONIAL
Menurut
Marsudi, paham kebangsaan Indonesia tidak muncul dalam pandangan bangsa
Indonesia dengan begitu saja, melainkan paham kebangsaan Indonesia itu muncul
secara bertahap dari perjalanan panjang bangsa ini. Marsudi membagi pertumbuhan
paham kebangsaan Indonesia ke dalam tiga bagian, yaitu: Nusantara Masa
Prakolonial, Nusantara Pada Masa Kolonial, dan Indonesia Pascakemerdekaan.
Pada
masa prakolonial (antara tahun 5-17 M), yaitu pada zaman kerajaan hindu-budha
dan kerajaan islam, dunia belum mengenal istilah Indonesia. Mereka menggunakan
istilah Nusantara untuk menyebut kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pada masa itu, terdapat banyak pusat kekuatan politik di wilayah nusantara,
seperti kerajaan Majapahit dan Mataram di Jawa, dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.
Namun dengan adanya pusat-pusat kekuatan politik di setiap wilayah, hal
tersebut tidak dapat menyatukan orang-orang nusantara sebagai suatu bangsa.
Kerajaan-kerajaan tersebut saling berperang agar dapat memperluas daerah
kekuasaannya. Paham yang mereka miliki pada masa itu hanya sebatas paham
geopolitik, yaitu kesadaran bahwa mereka memiliki identitas yang sama,
sama-sama terletak di kawasan nusantara tapi mereka belum dapat dipersatukan
sebagai suatu bangsa secara politik. Sebagai salah satu pusat kebudayaan yang
besar di wilayah Asia, nusantara memiliki hubungan yang baik dengan Cina
dibidang perdagangan, serta hubungan dalam bidang kebudayaan (khususnya agama
Hindu-Budha) dengan India. Kesadaran geopolitik sebagai bangsa yang tinggal di
wilayah nusantara digunakan oleh raja-raja pada masa tersebut sebagai identitas
untuk menghadapi kekuatan dari wilayah lain.
Menurut
Kaelan, Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek
moyang Indonesia. Sejarah Indonesia diawali dari Kerajaan Kutai. Masyarakat
Kutai menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk
kerajaan, kenduri serta sedekah kepada para Brahmana. Negara kebangsaan
Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400),
yang bercirikan kedaulatan. Kedua, Negara
kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap
tersebut merupakan Negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian Ketiga, Negara kebangsaan modern yaitu
Negara Indonesia merdeka( sekarang Negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (
Sekretariat Negara RI.1995 : 11) . Cita-cita tentang kesejahteraan bersama
dalam suatu Negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu
berbunyi “marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa” ( suatu cita-cita Negara
yang adil dan makmur) ( Sulaiman, tanpa tahun : 53).
Menurut
Setijo, awalnya Indonesia dikenal dengan nama kepulauan Nusantara semenjak
adanya kerajaan Kutai (Kalimantan Timur), Tarumanegara (Jawa Barat), Sriwijaya,
dan Majapahit. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit berhubungan dengan arti
keterkaitan perumusan Pancasila, seperti unsur-unsur yang berupa jiwa
ke-Tuhanan (mereka hidup amat religius), kemanusiaan (mereka suka melakukan
kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi sikap tenggang rasa), persatuan (cinta
tanah air dan mengutamakan keselamatan bangsa), tata masyarakat dan tata
pemerintahan (dilandasi unsure masyarakat), dan keadilan sosial (dalam seluruh
kehidupan rakyatnya).
Menurut
kelompok kami, sejarah bangsa Indonesia berawal sejak zaman kerajaan Hindu-Budha.
Kerajaan Hindu-Budha yang pertama di wilayah Indonesia adalan Kerajaan Kutai
dan Tarumanegara. Pada zaman dahulu, wilayah Indonesia belum dikenal sebagai
RI, melainkan Nusantara. Paham kebangsaannya pun hanya sebatas paham bahwa
mereka sama-sama tinggal di wilayah Nusantara, belum memiliki paham sebagai
suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
B.
NUSANTARA PADA
MASA KOLONIAL
Menurut
Marsudi, masa kolonial yaitu mulai dari tahun 1511 saat Portugis menjatuhkan
Malaka hingga Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Portugis datang ke Malaka
dengan membawa tiga misi yaitu: Gold (demi kemakmuran Portugis), Glory (demi
kejayaan Portugis), dan Gospel (penyebaran agama nasrani). Sejak awal,
kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara sudah mencurigai kedatangan portugis ke
Malaka. Dengan kesadaran sebagai bangsa Nusantara, meraka ingin mempertahankan
wilayah nusantara. Kedatangan Portugis ke wilayah Nusantara telah membawa
banyak pengalaman baru bagi nusantara. Dalam bidang kemiliteran, Nusantara
diperkebalkan dengan meriam. Dalam segi
ekonomi, Portugis memperkenalkan gaya baru dalam perdagangan, yaitu
dengan mengubah hubungan antara konsumen dengan produsen yang pada mulanya
memerlukan biaya operasional yang sangat mahal menjadi hubungan langsung yang biaya
operasionalnya menjadi lebih murah. Dalam segi agama, Portugis memberikan
dampak yang cukup nyata, yaitu penyebaran agama nasrani. Tentunya hal itu
sangat bertentangan dengan kondisi pada saat itu, dimana Islam sedang
berkembang pesat di wilayah nusantara. Oleh sebab itu, terjadilah perlawanan
dari Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Pati Unus, dan perlawanan tersebut dapat
membangjitkan solidaritas kekuatan Islam di Nusantara untuk melawan Portugis.
Setelah
kedatangan Portugis, Nusantara kembali didatangi oleh bangsa Eropa, yaitu
Belanda. Pada mulanya, kedatangan Belanda ke wilayah Nusantara hanya untuk
berdagang, dengan membentuk suatu badan, yaitu VOC. Misi yang dibawa VOC
berbeda dengan misi yang dibawa oleh Portugis. Perbedaannya yaitu VOC lebih
berkonsentrasi pada perdagangan daripada misi penyebaran agama. Reaksi penduduk
Nusantara kepada VOC juga berbeda dengan reaksi terhadap Portugis. Jika
perlawanan terhadap portugis dipenuhi dengan kesadaraan kenusantaraan dan
keagamaan, perlawanan terhadap VOC tidak didasari dengan kesadaran
kenusantaraan. Mereka terpecah-belah sebagai akibat dari politik devide et impera VOC yang mengadu domba
kekuatan-kekuatan di istana. Akibatnya mereka tidak berperang melawan VOC, tapi
berperang melawan saudaranya sendiri. Kedatangan VOC telah menumbuhkan
kesadaran Islam tentang bahaya dan ancaman dari orang asing berkulit putih,
serta penindasan akibat monopoli yang diterapkan VOC menumbuhkan jiwa
nasionalisme Indonesia. Setelah VOC dibubarkan, Belanda memasukkan wilayah
Nusantara ke dalam struktur pemerintahan Belanda sebagai daerah Hindia-Belanda.
Dan pada puncaknya, Belanda menerapkan politik asosiasi, yaitu Belanda
menanamkan cara berpikir kultur Belanda kepada penduduk Nusantara, sehingga
Belanda tidak perlu berperang secara fisik untuk menguasai Nusantara. Namun hal
ini justru membangkitkan kembali jiwa kenusantaraan yang sempat hilang pada
masa VOC. Kesadaran penduduk Nusantara tidak hanya sebatas kesadaran geografis,
tetapi juga kesadaran politik dan
administrasi.
Pada
awal abad ke-20, Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis, yang meliputi
bidang irigasi, emigrasi, dan edukasi. Kemenangan Jepang atas Rusia, mematahkan
mitos bahwa ras kulit putih adalah ras yang paling kuat dan tak terkalahkan.Melalui
bidang edukasi, generasi muda Hindia Belanda mulai melihat kondisi bangsanya
secara kritis dan mereka dapat bertemu dengan para pelajar dari daerah lain.
Pertemuan mereka telah memunculkan kembali jiwa Nusantara yang sudah lama
terpendam, mereka juga mempelajari tentang perkembangan Nasionalisme dan
kebangkitan jiwa Nusantara. Melalui organisasi seperti Budi Utomo, Sarikat
Islam, Indische Partai, PNI, dan organisasi lainnya, penduduk nusantara mulai
sadar dan bangkit atas keterbelakangannya dari bangsa lain. Puncaknya, pada
tahun 1928, pemuda dari seluruh Hindia Belanda mengadakan suatu kontrak sosial
yang disebut Sumpah Pemuda yang menjadi simbol atas persatuan seluruh kekuatan
di Hindia Belanda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Kehadiran
Jepang pada tahun 1945, memperkuat keyakinan bahwa kemerdekaan sudah di depan
mata. Namun pada kenyataa nnya, kehadiran Jepang jauh lebih menyengsarakan
daripada penjajahan Belanda Penjajahan Jepang yang identik dengan kemiliteran,
memberikan kekuatan-kekuatan yang baru bagi bangsa Indonesia berupa dasar-dasar
kemiliteran dan bela negara. Penjajahan Belanda telah menghadirkan
nasionalisme, dan penjajahan Jepang telah menghadirkan jiwa patriotisme, yaitu
keberanian untuk menentang, membela, dan mempertahankan Tanah Air Indonesia
dari tangan penjajah.
Menurut
Kaelan, bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang adalah
orang-orang bangsa Portugis. Namun lama kelamaan portugis mulai menunjukkan
peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan
misalnya Malaka 1511 dikuasai oleh Portugis. Bangsa Belanda mulai memainkan peranan
politiknya di Indonesia, pada abad ke XVII Belanda berusaha dengan keras untuk mengintensifkan
kekuasaannya di seluruh Indonesia. Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan
semangat untuk melawan penindasan dari bangsa Belanda, namun sekali lagi karena
tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam perlawanan melawan
penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak
korban.
Pada
abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakan kebangkitan
Dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Di Indonesia
bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional
(1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan
inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri. Budi utomo inilah
yang menjadi pelopor pergerakan nasional, sehingga setelah itu muncullah organisasi-organisasi
pergerakan lainnya.
Berikutnya
muncullah Indische Partij (1913), yang dipimpin o;eh tiga serangkai yaitu :
DouwesDekker, Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat ( yang kemudian lebih
dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara). Mulailah kini perjuangan nasional
Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu
Indonesia merdeka. Perjuangan rintisan kesatuan nasional kemudian diikuti dengan
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya satu Bahasa, satu Bangsa dan
satu tanah air Indonesia. Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali
dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
Kemudian Moh. Hatta dan St. Syahrir mendirikan PNI yaitu Pendidikan Nasional
Indonesia ( 1933), dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan
kekuatan sendiri.
Menurut
Setijo, bangsa Belanda masuk pada abad XVI/1596, setelah masuknya Islam di
Indonesia di bawah pimpinan Cornelis de Hotman, menginjakkan kakinya melalui
Banten. Belanda mendirikan perkumpulan dagang bernama Vernigde Oost Indische Compagnie (VOC). Belanda melakukan
eksploitasi ekonomi dan penetrasi kebudayaan. Pada sekitar abad ke 17-20 ada
perlawanan terhadap Belanda, salah satunya pergerakan nasional di Indonesia.
Faktor-faktor lahirnya pergerakan nasional di Indonesia adalah :
a.
Faktor Intern
·
Perasaan tidak puas
dari bangsa Indonesia atas sikap, penindasan, perlakuan tidak wajar, dan sifat angkuh
dari pemerintah Belanda menimbulkan reaksi perlawanan bersenjata oleh Sultan
Agung, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cik Ditiro, dan lain-lain,
walaupun mengalami kegagalan.
·
Kesadaran golongan
pelajar, melihat kenyataan terjadinya penindasan yang berjalan cukup lama
dengan koraban harta benda cukup besar, yang mengakitbatkan kebodohan bagi bangsa
Indonesia.
b.
Faktor Ekstern
·
Kekalahan Rusia oleh
Jepang, tahun 1905 sehingga menimbulkan kesan serta kesadaran bahwa ternyata bangsa
Asia dapat mengalahkan bangsa Barat (Eropa Timur).
·
Pergerakan bangsa
India di bawah Mahatma Gandhi lepas dari kekuasaan Inggris.
·
Kemerdekaan Republik
Rakyat Tiongkok tahun 1911 di bawah pimpinan dr. Sun Yat Sen membuktikan bahwa bangsa
Asia dapat mengurus dan melaksanakan pemerintahan sendiri.
·
Lahirnya Republik
Filipina dengan tokohnya Jose Rizal yang dapat melepaskan diri dari jajahan Spayol
walaupun akhirnya jatuh ke tangan Amerika.
Dengan
adanya faktor-faktor diatas menimbulkan gerakan Boedi Oetomo tahun 1908 yang
disebut Kebangkitan Nasional ’08, lahirnya Serikat Dagang Islam tahun 1909 pimpinan
H. Samanhudi, 1911 berubah menjadi Serikat Islam di bawah HOS Tjokroaminoto,
lahirnya Indische Party terdiri atas
3 serangkai dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Deker. Pada
tahun 1927 berdirilah Partai Nasional
Indonesia (PNI) dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tujuan yang tegas, yaitu
Indonesia merdeka. Tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda. Pencetus Sumpah Pemuda adalah
Perhimpunan Indonesia Nederland, Partai Nasional Indonesia, dan Pemuda
Indonesia.
Menurut
kelompok kami, pada masa awal kedatangan Belanda, penduduk Nusantara sudah
merasa tidak senang dengan kedatangan Belanda tersebut. Pada awalnya,
kedatangan mereka hanya untuk berdagang, namun pada perkembangannya mereka
ingin menguasai dan menjajah Nusantara. Belanda menerapkan system politik adu
domba yang menyebabkan perpecahan di wilayah Nusantara. Akibatnya, jiwa
kenusantaraan yang sempat muncul, kembali hilang. Namun, akibat politik etis
yang dicanangkan oleh Pemerintah Belanda yang meliputi emigrasi, irigasi, dan
edukasi. Melalui edukasi, para pemuda Indonesia dapat berkumpul dan saling
bertemu untuk kemudian membicarakan tentang keadaan bangsa Indonesia, sehingga
munculah jiwa nasionalisme dan patriotisme sebagai bangsa Indonesia. Setelah
kemenangan Jepang atas Rusia, maka munculah gagasan di benak bangsa Indonesia
untuk mencapai kemerdekaan RI.
C.
INDONESIA
PASCAKEMERDEKAAN
Menurut
Marsudi, tahap Indonesia pascakemerdekaan dapat dibagi menjadi empat bagian,
yaitu Indonesia pada masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, dan revolusi.
1.
Indonesia pada
masa revolusi
Indonesia
telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan menetapkan
Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
Namun, masalah pokok yang dihadapi oleh Indonesia setelah itu adalah bagaimana
cara untuk mengisi kemerdekaan. Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah pada
waktu itu yaitu segera melengkapi lembaga-lembaga kenegaraan, membentuk badan
keamanan rakyat, menetapkan birokrasi pemerintahan, dan menata kekuatan-kekuatan
politik yang ada. Pada masa yang masih kritis itu, Belanda kembali datang ke
Indonesia, karena mereka menganggap bahwa RI termasuk ke dalam wilayah
kedaulatannya. Tentu saja hal ini bertentangan dengan keadaan yang sesungguhnya
bahwa Indonesia telah merdeka. Dalam bidang pemerintahan, Belanda berusaha
memprovokasi penduduk untuk membentuk negara-negara baru seperti Negara
Indonesia Timur (NIT) dan Negara Madura.
2.
Indonesia pada
masa Orde Lama
Pada
masa ini terjadi pertentangan dari kelompok-kelompok yang kecewa tehadap pemerintah.
Kabinet jatuh bangun sebagai akibat dari polarisasi kepentingan politik yang
sangat tajam. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk kembali ke
UUD 1945 dan menerapkan demokrasi terpimpin. Pada perkembangan selanjutnya,
kebijakan ini sangat menguntungkan kelompok PKI (kaum kiri). Akibatnya terjadi
pertentangan antara kaum kiri dengan kaum kanan, yaitu kaum yang berbasis
agama. Puncaknya, terjadi peristiwa G.30/S PKI karena PKI yang ingin
menggulingkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
3.
Indonesia pada
masa Orde Baru
Pada
masa orde baru, konsentrasi pemerintah lebih terarah pada pembangunan ekonomi
dan politik. Di bidang ekonomi, pemerintah lebih mendorong pertumbuhan
konglomeratisasi daripada menerapkan ekonomi kerakyatan. Dampak yang
ditimbulkan dari kebijakan tersebut adalah kesejahteraan rakyat tidak
meningkat, kelompok yang kaya menjadi bertambah kaya dan yang miskin menjadi
semakin miskin.
4.
Indonesia pada
masa reformasi
Dalam
masa reformasi, terjadi beberapa perubahan, yaitu pemerintahan berubah menuju
pemerintahan desentralisasi, peran militer dipisahkan dari kekuasaan-kekuasaan
sipil, orientasi sistem perekonomian nasional berubah menjadi ekonomi
kerakyatan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia
, sistem kepartaian berubah menjadi sistem multi partai, desakralisasi
Undang-Undang Dasar 1945 yaitu proses penyesuaian Undang-Undang Dasar 1945
melalui proses amandemen, dan kebijakan partisipatoris yaitu pembuatan
kebijakan pemerintah sedapat mungkin harus melibatkan rakyat.
Menurut Kaelan, secara ilmiah proklamasi Kemerdekaan
dapat mengandung pengertian sebagai berikut: a.
Dari sudut ilmu hukum Proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib
hukum kolonial dan saat mulai berlakunya tertib hukum nasional; b. Secara
politis ideologis Proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas
dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib
sendiri dalam suatu Negara proklamasi Republik Indonesia. Berlakunya sistem
demokrasi liberal adalah jelas-jelas merupakan penyimpangan secara
konstitusional terhadap UUD 1945 serta secara ideologis terhadap Pancasila.
Akibat penerapan sistem kabinet parlementer tersebut maka pemerintahan Negara
Indonesia mengalami jatuh bangunnya kabinet sehingga membawa konsekuensi yang
sangat serius terhada kedaulatan Negara Indonesia saat itu. Masa saat
meletusnya pemberontakan G 30 SPKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai masa
Orde Lama. Maka tatanan masyarakat dan pemerintahan setelah meletusnya G 30
SPKI disebut Orde Baru, yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang
menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dalam Orde Baru muncul Tritura (Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat), sebagai
perwujudan dari tuntutan rasa keadilan dan kebenaran.
Menurut Setijo, setelah Proklamasi Kemerdekaan tidak
berarti bahwa bangsa Indonesia
benar-benar sudah terlepas dari persoalan. Pada kenyatannya, setelah
kemerdekaan, Indonesia belum memiliki bentuk maupun sistem pemerintahan dan
ketatanegaraan. Selain itu, kondisi dasar Negara dan Undang-Undang Negara
dinyatakan masih bersifat sementara. Pada tahun 1948, agresi Belanda masih
berlangsung di Indonesia. Kondisi ketatanegaraan dan pemerintahan pada saat
itu tetap belum stabil dan tidak
berubah. Akhirnya pada tahun 1950 lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Pada tahun 1959 dikeluarkanlah
Dekrit Presiden Oleh Ir. Soekarno. Dengan Undang-Undang Dasar 1945 direncanakan
sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Namun demikian, masih tercatat banyak
penyimpangan dalam kondisi kenegaraan. Kemudian pada tahun 1966, lahirlah masa
Orde Baru. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, masih ditemukan banyak
penyimpangan, diantaranya yaitu terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Setelah Orde baru, muncullah masa reformasi. Arah dan tujuan
reformasi yang utama yaitu untuk menanggulangi dan menghilangkan krisis yang
berkepanjangan serta menata kembali ke arah yang lebih baik atas sistem
ketatanegaraan Republik Indonesia yang telah hancur menuju Indonesia baru.
Menurut Syarbaini,
dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
menyebutkan bahwa pada masa orde lama Negara kita menggunakan sistem demokrasi
terpimpin dimana presiden mempunyai kekuasaan segala hal dalam pemerintahan.
Hal ini menjadikan penyalahgunaan dalam hal kekuasaan dimana presiden berlaku
sewenang-wenang terhadap pemerintahan. Pelaksaaan dari demokrasi terpimpin ini menjadi menyimpang dari nilai –
nilai Pancasila. Pada masa orde baru, pemerintah mulai
memusatkan kemantapan dalam bidang ekonomi serta penciptaan ketertiban politik.
Dalam hal sistem dan kebijakan politik cenderung otoriter dan monopolistik
sebagai pelanjut dari rezim orde lama. Pemerintah menganut kebijakan ekonomi
campuran sehingga ekonomi nasional meningkat sekitar 7% dari tahun 1969 hingga
1980-an. Pada masa reformasi terdapat
berbagai program pembangunan yang tersusun dalam Propernas yaitu: 1. Bidang
Politik; 2. Pembangunan Ekonomi; 3. Bidang Politik; 4. Bidang Budaya.
Menurut
kelompok kami, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan hal utama yang
harus dilakukan yaitu pembentukan lembaga-lembaga Negara yang belum utuh. Pada
masa orde lama, sistem pemerintahan yang diterapkan yaitu system demokrasi
terpimpin. Pada masa itu juga terjadi pemberontakan G 30/S PKI, yang hendak
menjadikan Negara ini menjadi Negara komunis, namun hal itu gagal. Pada masa
berikutnya, yaitu masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto konsentrasi pemerintah
lebih mengacu pada pembangunan ekonomi dan politik. Namun dalam orde ini
terjadi banyak penyimpangan, salah satunya yaitu praktek KKN. Sekarang ini.
Indonesia telah memasuki masa reformasi. Pemerintahan di Indonesia lebih
bersifat desentralisasi dan demokrasi. Pada periode ini, terjadi proses
amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Nantinya, masa reformasi diharapkan dapat
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraann bangsa Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari telaah pada bab II di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa:
1. Pada
masa prakolonial, penduduk Nusantara sudah memiliki paham geopolitik, yaitu
kesadaran sebagai penduduk yang sama-sama tinggal di wilayah Nusantara. Mereka
belum dapat dipersatukan secara politik dan administrasi.
2. Pada
masa kolonial, kedatangan Belanda ke wilayah Nusantara menyebabkan perpecahan
di wilayah Nusantara. Dengan politik adu dombanya, Belanda mencoba untuk
memecah belah Nusantara agar dapat menguasai perdagangan di wilayah Nusantara.
Namun, pada akhirnya hal itu memberikan kesadaran bagi bangsa Indonesia tentang
jiwa nasionalisme dan patriotisme untuk mempertahankan wilayah RI.
3. Pascakemerdekaan
dapat digolongkan ke dalam beberapa masa, yaitu masa revolusi, masa orde lama,
orde baru, dan masa reformasi. Bangsa Indonesia sudah memproklamasikan
kemerdekaan dan membentuk Negara yang baru, yaitu Indonesia.
B.
SARAN
Bangasa Indonesia memiliki sejarah
yang panjang. Sebagai generasi muda Indonesia, sudah seharusnya kita menghargai
sejarah tersebut dan menghargai perjuangan-perjuangan pahlawan-pahlawan kita.
Generasi muda harus memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme untuk membela
dan mempertahankan RI.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan,
Prof. Dr. M.S. 2010. Pendidikan
Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta: Paradigma.
Margono. 2012. Pendidikan Pancasila Topik Aktual
Kenegaraan dan Kebangsaan Edisi 2. Malang: Universitas Negeri Malang.
Setijo,
Pandji. 2010. Pendidikan
Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia .
Syarbaini,
Syahrial. 2009. Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.www.idayoce.com
0 komentar:
Post a Comment