Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat
berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi
Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh
pelari dari garis start sampai garis finish.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan
manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang
kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan(manhaj al-dirasah) dalam qamus
Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh
lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah
kami memaparkan pengertian kurikulum secara etimologi. Maka kami
menerangkan secara terminologi atau biasa disebut dengan pengertian secara
istilah. Pengertian Kurikulum menurut para ahli inilah pengertian kurikulum
secara Terminologi. Sebenarnya sangat banyak sekali para ahli pendidikan yang
mendifinisikan tentang kurikulum. Namun kami hanya memaparkan beberapa saja,
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Kurikulum adalah Rancangan
Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk
menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow)
2.
Kurikulum adalah kelompok pengajaran
yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau
sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikanfisika (Carter V. Good dalam Oliva,
191:6)
3.
Kurikulum adalah seluruh pengalaman
siswa di bawah bimbingan guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam
Oliva, 1991:6)
4.
Kurikulum adalah sebagai sebuah
perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar
menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis
dalam Oliva 1991:6)
5.
Kurikulum pada umumnya berisi
pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten,
mengimplikasikan dan meanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena
tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada
akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam
Oliva, 1991:6)
6.
Kurikulum sekolah adalah konten dan
proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan
pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan
nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
7.
Kurikulum adalah rekonstruksi dari
pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau
perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan
pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
8.
Kurikulum dalam program pendidikan
dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program
pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva,
1991:7).
9.
Kurikulum mengandung konten (suject
matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen
dari entri skil yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten
(Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
10.
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman
pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh
sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya
untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka
sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)
2.2 Isi dari kurikulum 2013
Berikut ini merupakan contoh dari sebagian kecil dari
kurikulum 2013
kurikulum 2013 memuat
standar kompetensi yang dirancang khusus agar seorang siswa dapat menghadapi
tantangan perubahan zaman. Sebuah kurikulum dibuat dengan memuat sistem
penilaian, isi, serta proses metodologi pengajaran.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Perubahan dari sisi proses
pembelajaran, umpamanya belajar bukan hanya dalam ruang kelas, melainkan juga
di lingkungan sekolah dan masyarakat. Guru tak lagi menjadi satu-satunya sumber
belajar. Pembelajaran mengenai sikap tidak hanya diajarkan secara verbal,
tetapi juga melalui contoh dan teladan.
Buat siswa yang akan masuk SMA, nantinya siswa harus langsung
memilih satu dari tiga peminatan. Pertama, Matematika serta sains, Biologi,
Fisika, dan Kimia. Kedua, sosial yang memiliki pelajaran Geografi, Sejarah,
Sosiologi, Antropologi, dan Ekonomi. Sementara peminatan bahasa meliputi Bahasa
dan Sastra Indonesia, Inggris, dan Arab. Ini berbeda dengan sistem sekarang
yang memilih penjurusan di kelas XI.
2.3
Pro dan Kontra Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013 mendatang
memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa
untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa tidak hanya menjadi obyek namun bisa
menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan pembelajaran yang ada.
Standar penilaian pada kurikulum baru tentu berbeda dengan
kurikulum sebelumnya. Mengingat tujuannya untuk mendorong siswa aktif dalam
tiap materi pembelajaran, maka salah satu komponen nilai siswa adalah jika si
anak banyak bertanya.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Namun kurikulum baru yang nantinya akan menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dinilai pro-kontra. Kurikulum ini menurut
pakar pendidikan hanya sesuai untuk anak-anak yang berasal dari golongan
menengah ke atas. Padahal, maksud dari penerapan kurikulum baru ini antara lain
agar metode yang muncul di sekolah internasional juga dapat dirasakan seluruh
sekolah di Indonesia. Mengapa demikian?
Karena kurikulum baru nanti akan sulit dikembangkan pada
sekolah di seluruh Indonesia. Untuk sekolah yang didominasi oleh siswa dari
golongan menengah ke atas, kurikulum ini masih dapat berjalan, tapi tidak
sebaliknya pada sekolah menengah ke bawah.
Metode pembelajaran pada kurikulum yang mengandalkan observasi
ini sebenarnya sudah diterapkan di sekolah internasional yang ada di Indonesia.
Tidak hanya sekolah internasional, sekolah-sekolah yang dikelola oleh
perorangan atau yayasan juga sudah menggunakan metode ini dan memang hasilnya
lebih baik. Tapi kenyataannya di Indonesia kebanyakan adalah sekolah biasa
bukan seperti sekolah internasional yang memiliki fasilitas yang lengkap.
Selain itu guru-gurunya, kesejahteraannya masih bermasalah, kualitasnya
juga beragam. Didaerah ibukota seperti Jakarta mungkin masih bisa untuk
menerapkan kurikulum ini, namun bagaimana dengan sekolah yang berada di daerah
pelosok? Anak-anak berangkat sekolah saja susah, fasilitasnya seadanya, dan jumlah
gurunya yang kurang memadai.
Ternyata hal dampak dari penggantian kurikulum ini tidak hanya
dirasakan oleh pakar pendidikan namun guru-guru dipelosok daerah di Indonesia
juga merasakan dampaknya ini.
Menurut para guru untuk kurikulum 2013 justru mengurangi
konsentrasi pembelajaran karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa
Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan
kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum
diterapkan. Selain itu guru-guru juga membutuhkan adaptasi yang lama untuk
beradaptasi dengan perubahan kurikulum yang mendadak ini.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Dikarenakan pada
kurikulum 2013 kebanyakan metode dengan melakukan observasi lapangan. Maka,
dibutuhkanlah biaya besar dalam pelaksanakannya.Ini juga salah satu alasan
mengapa kurikulum 2013 ditentang.
2.4 Upaya menyimbangkan konten pada
kurikulum 2013
Berbagai pro dan kontra mengenai kurikulum 2013 maka
perlulah berbagai upaya seperti berikut:
1. Mengevaluasi
kembali isi kurikulum agar bisa digunakan dis semua kalangan siswa di Indonesia
2. Melakukan
sosialisasi agar pelaksana kurikulum (dalam hal ini siswa dan guru) tidak
bingung
3. Mengujicobakan
ke beberapa sekolah di berbagai kondisi (atas-menengah-bawah)
Kesimpulan
3.1 Kesimpulan
3.1.1
Kurikulum ialah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh
lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
3.1.2 kurikulum
2013 memuat standar kompetensi yang dirancang khusus agar seorang siswa dapat
menghadapi tantangan perubahan zaman. Sebuah kurikulum dibuat dengan memuat
sistem penilaian, isi, serta proses metodologi pengajaran.
3.1.3
Pro dan kontra berdasarkan adanya kurang sosialisasi serta sistem pembelajaran
yang kurang menyeluruh pada tingkatan siswa
3.1.4
Upaya yang paling baik dengan mengevaluasi kembali kurikulum 2013
Daftar
Pustaka
Tim
Pengembangan FIP UPI.2007.Ilmu dan aplikasi pendidikan:Bandung PT Imperial
Bhakti Utama
0 komentar:
Post a Comment