1.
Kurikulum pada umumnya berisi
pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten,
mengimplikasikan dan meanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena
tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada
akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam
Oliva, 1991:6)
2.
Kurikulum sekolah adalah konten dan
proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan
pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan
nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
3.
Kurikulum adalah rekonstruksi dari
pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau
perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan
pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
4.
Kurikulum dalam program pendidikan
dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program
pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva,
1991:7).
5.
Kurikulum mengandung konten (suject
matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen
dari entri skil yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten
(Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
6.
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman
pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh
sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya
untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka
sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)
2.2
Isi dari kurikulum 2013
Berikut ini merupakan
contoh dari sebagian kecil dari kurikulum 2013
kurikulum 2013 memuat standar kompetensi yang dirancang khusus agar
seorang siswa dapat menghadapi tantangan perubahan zaman. Sebuah kurikulum
dibuat dengan memuat sistem penilaian, isi, serta proses metodologi pengajaran.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Sementara perubahan kurikulum yang terjadi saat ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan, keterampilan, dan sikap.Dari sisi struktur kurikulum untuk SMA, misalnya, ada mata pelajaran wajib dan pilihan. Untuk SMK, ada penambahan jenis keahlian berdasarkan kebutuhan.
Perubahan dari sisi proses pembelajaran, umpamanya belajar bukan
hanya dalam ruang kelas, melainkan juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Guru tak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar. Pembelajaran mengenai sikap
tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi juga melalui contoh dan teladan.
Buat siswa yang akan masuk
SMA, nantinya siswa harus langsung memilih satu dari tiga peminatan. Pertama,
Matematika serta sains, Biologi, Fisika, dan Kimia. Kedua, sosial yang memiliki
pelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, dan Ekonomi. Sementara
peminatan bahasa meliputi Bahasa dan Sastra Indonesia, Inggris, dan Arab. Ini
berbeda dengan sistem sekarang yang memilih penjurusan di kelas XI.
2.3
Pro dan Kontra Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum yang akan
diberlakukan pada 2013 mendatang memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin
tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa tidak
hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan
pembelajaran yang ada.
Standar penilaian pada kurikulum baru
tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Mengingat tujuannya untuk mendorong
siswa aktif dalam tiap materi pembelajaran, maka salah satu komponen nilai
siswa adalah jika si anak banyak bertanya.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.
Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas.
Namun kurikulum baru yang nantinya akan
menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dinilai pro-kontra.
Kurikulum ini menurut pakar pendidikan hanya sesuai untuk anak-anak yang berasal
dari golongan menengah ke atas. Padahal, maksud dari penerapan kurikulum baru
ini antara lain agar metode yang muncul di sekolah internasional juga dapat
dirasakan seluruh sekolah di Indonesia. Mengapa demikian?
Karena kurikulum baru nanti akan sulit dikembangkan
pada sekolah di seluruh Indonesia. Untuk sekolah yang didominasi oleh siswa
dari golongan menengah ke atas, kurikulum ini masih dapat berjalan, tapi tidak
sebaliknya pada sekolah menengah ke bawah.
Metode pembelajaran pada kurikulum yang
mengandalkan observasi ini sebenarnya sudah diterapkan di sekolah internasional
yang ada di Indonesia. Tidak hanya sekolah internasional, sekolah-sekolah yang
dikelola oleh perorangan atau yayasan juga sudah menggunakan metode ini dan
memang hasilnya lebih baik. Tapi kenyataannya di Indonesia kebanyakan adalah
sekolah biasa bukan seperti sekolah internasional yang memiliki fasilitas yang
lengkap. Selain itu guru-gurunya,
kesejahteraannya masih bermasalah, kualitasnya juga beragam. Didaerah
ibukota seperti Jakarta mungkin masih bisa untuk menerapkan kurikulum ini,
namun bagaimana dengan sekolah yang berada di daerah pelosok? Anak-anak
berangkat sekolah saja susah, fasilitasnya seadanya, dan jumlah gurunya yang
kurang memadai.
Ternyata hal dampak dari penggantian
kurikulum ini tidak hanya dirasakan oleh pakar pendidikan namun guru-guru
dipelosok daerah di Indonesia juga merasakan dampaknya ini.
Menurut para guru untuk kurikulum 2013
justru mengurangi konsentrasi pembelajaran karena menggabungkan mata pelajaran
IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan. Selain itu guru-guru juga membutuhkan adaptasi yang
lama untuk beradaptasi dengan perubahan kurikulum yang mendadak ini.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Sebenarnya KTSP untuk kurikulum 2013 sudah sesuai dan dapat diterima karena masing-masing sekolah mengetahui kondisi lapangan sehingga metode pembelajarannya dapat dicari yang sesuai. Jika memang tidak mencapai target yang diharapkan selama enam tahun ini, maka seharusnya pemerintah tidak harus mengganti kurikulumnya namun dibenahi dan dievaluasi dari tahun-tahun yang lalu.
Hal lain dari kurikulum 2013 nantinya adalah pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP. Kemudian masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik pada tahun sebelumnya adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Adapun untuk tingkat SMA masih relatif sama dan tak ada perubahan yang signifikan.
Dikarenakan pada kurikulum 2013
kebanyakan metode dengan melakukan observasi lapangan. Maka, dibutuhkanlah
biaya besar dalam pelaksanakannya.Ini juga salah satu alasan mengapa kurikulum
2013 ditentang.
2.4
Upaya menyimbangkan konten pada kurikulum 2013
Berbagai pro dan
kontra mengenai kurikulum 2013 maka perlulah berbagai upaya seperti berikut:
a.
Mengevaluasi kembali isi kurikulum agar
bisa digunakan dis semua kalangan siswa di Indonesia
b.
Melakukan sosialisasi agar pelaksana
kurikulum (dalam hal ini siswa dan guru) tidak bingung
c.
Mengujicobakan ke beberapa sekolah di
berbagai kondisi (atas-menengah-bawah)
Kesimpulan
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Kurikulum ialah seperangkat perencanaan
dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan-tujuan pendidikan.
3.1.2 kurikulum 2013 memuat standar kompetensi
yang dirancang khusus agar seorang siswa dapat menghadapi tantangan perubahan
zaman. Sebuah kurikulum dibuat dengan memuat sistem penilaian, isi, serta
proses metodologi pengajaran.
3.1.3 Pro dan kontra berdasarkan adanya
kurang sosialisasi serta sistem pembelajaran yang kurang menyeluruh pada
tingkatan siswa
3.1.4
Upaya yang paling baik dengan mengevaluasi kembali kurikulum 2013
0 komentar:
Post a Comment