BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar belakang adanya
pemberontakan GAM
GAM lahir karena kegagalan gerakan Darul
Islam pada masa sebelumnya. Darul Islam muncul sebagai reaksi atas ketidak
berpihakan Jakarta terhadap gagasan formalisasi Islam di Indonesia. Darul
Islam adalah sebuah gerakan perlawanan dengan ideologi Islam yang terbuka. Bagi
Darul Islam, dasar dari perlawanan adalah Islam, sehingga tidak ada sentimen
terhadap bangsa-bangsa lain, bahkan ideologi Islam adalah sebagai perekat dari
perbedaan yang ada. Gagasan ini juga berkembang dalam gerakan Darul Islam di
Aceh.
Akan tetapi, paska berhentinya perlawanan
Darul Islam di Aceh, keinginan Aceh untuk melakukan Islamisasi di Indonesia
menjadi lebih sempit hanya kepada Aceh. Perubahan ini terjadi disebabkan karena
kegagalan Darul Islam diseluruh Indonesia, sehingga memaksa orang Aceh lebih
realistis untuk mewujudkan cita-cita. Yang menjadi menarik adalah GAM yang
melanjutkan tradisi perlawanan Aceh, ternyata tidak melanjutkan ideologi Islam
yang terlebih dahulu digunakan oleh Darul Islam. Sebagaimana yang disebutkan
bahwa GAM lebih memilih nasionalisme Aceh sebagai isu populisnya.
Hal yang mempengaruhi munculnya GAM
berikutnya adalah faktor ekonomi, yang berwujud ketidakadilan dan
ketimpangan ekonomi antara pusat dengan daerah. Pemerintahan sentralistik Orde
Baru menimbulkan kekecewaan berat terutama di kalangan elite Aceh. Pada era
Soeharto, Aceh menerima 1% dari anggaran pendapatan nasional, padahal Aceh
memiliki kontribusi 14% dari GDP Nasional. Terlalu banyak pemotongan yang
dilakukan pusat yang menggarap hasil produksi dari Aceh. Sebagian besar hasil
kekayaan Aceh dilahap oleh penentu kebijakan di Jakarta. Meningkatnya tingkat
produksi minyak bumi yang dihasilkan Aceh pada 1970-an dan 1980-an dengan nilai
1,3 miliar US Dolar tidak memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Kemunculan GAM pada masa awalnya langsung
mendapat respon oleh pemerintah Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang
represif, sehingga membuat GAM kurang bisa berkembang. Walau demikian, GAM juga
melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat, baik pada tingkat
internasional maupun menyatu dengan masyarakat dan GAM bisa terus bertahan.
Pada masa Orde Baru GAM memainkan dua wajah yaitu satu wajah perlawanan (
dengan pola-pola kekerasan yang dilakukan ), dan strategi ekonomi-politik yang
dimainkan (dengan mengambil uang pada proyek-proyek pembangunan ).
2.2
Pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya pemberontakan GAM terhadap
ketahanan nasional Indonesia
Pemberontakan yang telah tejadi didaerah
Aceh (pemberontakan GAM) memiliki pengaruh yang besar tehadap kondisi-kondisi
yang ada. Konflik yang berlangsung di
Aceh telah menimbulkan dampak yang parah terhadap berbagai komponen masyarakat
sipil Aceh. Pemberontakan tersebut menimbulkan
korban jiwa dan kerusakan fisik terhadap warga Aceh. Ribuan orang yang
dicintai (orang tua, istri, suami dan anak-anak) telah gugur mengalami
penyiksaan dan cacat, menjadi janda dan anak yatim piatu. Ribuan orang telah
kehilangan tempat tinggal dan ribuan lainnya kehilangan pekerjaan dan mata
pencaharian. Lebih jauh dari itu, masyarakat sipil hampir tidak memiliki akses terhadap hukum, sementara
sebagian besar lembaga pengadilan tidak berfungsi lagi.
Beberapa pengaruh lainnya yang di timbulkan dengan adanya
pemberontakan GAM terhadap ketahanan nasional Indonesia yaitu pengaruhnya yang
masuk dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, yang paling tampak terutama
terhadap kesatuan dan persatuan yang secara otomatis akan menimbulkan
perpecahan lalu akan memotivasi daerah lain yang mempunyai keinginan
memberontak di saat pemerintah sedang mengurusi masalah masalah GAM. Ratusan sekolah terbakar, sehingga
mengganggu proses pendidikan yang ada
diwilayah tersebut. Kerusakan sarana
pendidikan dan pemerintahan serta infrastruktur lainnya tersebut terjadi dalam
jumlah yang cukup besar. Gerakan separatis di
Aceh telah banyak melibatkan penggunaan sumberdaya nasional, dan akibatnya
telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak kecil.
2.3
Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi pemberontakan
GAM
Berbagai
upaya telah dijalankan Pemerintah di Aceh, baik di masa Orde Baru maupun Era
Reformasi melalui jeda kemanusiaan sampai gelar operasi militer, belum mampu
mengakhiri konflik secara sempurna dan belum menunjukkan hasil yang signifikan
dalam kerangka penyelesaian konflik Aceh secara menyeluruh. Tuntutan memisahkan
diri dari NKRI semakin kental, bahkan lebih sebagai akumulasi kekecewaan dari
pada sebuah pencarian solusi.
Kenyataan
di atas menunjukkan bahwa masalah konflik Aceh merupakan masalah yang multi
kompleks dan multi dimensional, akumulasi dari persoalan politik, ekonomi,
sosial budaya, hankam dan kemanusiaan yang bersumber dari ketidakadilan,
sehingga penyelesaian masalah Aceh diharapkan dapat diselesaikan secara
komprehensif, menggunakan pendekatan multi dimensi dan tidak hanya
bersifat jangka pendek (ad-hoc) tetapi juga jangka panjang.
Dalam penyelesaian masalah separatis di
Aceh, Pemerintah Republik Indonesia bertekad menyelesaikan secara damai,
komprehensif, bermartabat, berkeadilan dan menyeluruh dalam bingkai NKRI. Pemerintah
Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam kurun waktu terakhir
ini secara intensif melakukan perundingan informal di Helsinski yang
difasilitasi oleh Crisis Management Inisiative. Dengan berpedoman pada
Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dengan GAM yang di tanda tangani pada tanggal 15
Agustus 2005 di Helsinki sebagai langkah nyata Pemerintah RI dengan negara Uni
Eropa dan negara ASEAN akan menandatangani MoU tentang keikutsertaan Aceh
Monitoring Mission (AMM) sehingga diharapkan upaya damai dapat diwujudkan
secepatnya.
Selain itu, berbagai upaya penanggulangan GAM yang merupakan disintregasi bangsa terdiri
dari kebijakan, upaya dan strategi. Berikut ini adalah upaya – upaya yang
dilakukan , antara lain :
Kebijakan :
1.
Membangun dan menghidupkan terus komitmen,
kesadaran dan kehendak untuk bersatu
2.
Pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam
penyelenggaraan pemerintah di NAD.
3.
Membangun desain ekonomi menuju masyarakat NAD
yang adil dan sejahtera
4.
Mencegah munculnya konflik dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa melalui implementasi tugas-tugas Operasi Militer
Selain Perang (OMSP) dan Penegakkan Hukum secara benar.
5.
Menegakkan syariah Islam di Propinsi NAD
Strategi
:
1.
Dalam rangka membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu,
dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a) Menghancurkan pandangan dan ide GAM serta menangkal dan mencegah terpengaruhnya masyarakat NAD dari gerakan separatis
b) Pembangunan politik di NAD serta membangkitkan kebanggaan nasional pada diri putera-puteri Aceh.
a) Menghancurkan pandangan dan ide GAM serta menangkal dan mencegah terpengaruhnya masyarakat NAD dari gerakan separatis
b) Pembangunan politik di NAD serta membangkitkan kebanggaan nasional pada diri putera-puteri Aceh.
2.
Dalam rangka
pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah di
NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)
Membangun kelembagaan
(pranata) yang berakarkan nilai dan norma Aceh
b)
Mengembalikan kultur
asli Aceh dalam wujud yang sebenarnya
c)
Dalam rangka membangun
desain ekonomi menuju masyarakat NAD yang adil dan sejahtera, dilaksanakan
strategi sebagai berikut :
a)
Menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat
NAD
b)
Membentuk struktur
ekonomi NAD yang berkeadilan
d)
Dalam rangka Mencegah
munculnya konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui
implementasi tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan penegakkan
hukum secara benar, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)
Mengembangkan Sistem
Keamanan Nasional (Siskam-nas) di Aceh yang sesuai dengan pola/budaya kehidupan
masyarakat Aceh.
b)
Meningkatkan pembinaan
territorial dalam rangka menyiapkan tata ruang wilayah pertahanan sebagai media
daya tangkal bangsa untuk menanggulangi setiap ancaman.
e)
Dalam rangka
menegakkan syariah islam di propinsi NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut
:
a)
Peningkatan pemahaman
dan pengamalan syariah Islam dalam kehidupan bermasya-rakat dan bernegara.
b)
Pemberdayaan pranata
agama.
Upaya
Dalam rangka realisasi kebijakan dan strategi yang telah
ditetapkan di atas ke arah yang lebih konkrit, perlu dirumuskan upaya-upaya
sebagai manifestasi pelaksanaannya, sebagai berikut :
1.
Bidang
Ideologi Politik
a)
Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air, serta rasa persaudaraan
agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan masyarakat NAD.
b)
Menciptakan
iklim politik nasional yang damai, saling kooperatif dan demokratis agar stabilitas
politik bisa terjaga.
c)
Menyusun
peraturan perundang-undangan yang lebih tegas, jelas dan adil terhadap semua
pihak yang berkepentingan.
d)
Memelihara
persebaran penduduk yang proporsional dengan kondisi topografi dan posisi
astronomis dalam rangka deteksi dini untuk pengamanan wilayah negara
2.
Bidang
Ekonomi
a)
Pola
pemenuhan kebutuhan pokok, melalui implementasi pengembangan usaha/industri
kecil dan menengah.
b)
Realisasi
program khusus pengentasan kemiskinan.
c)
Menciptakan
pola distribusi antar kabupaten / kota.
d)
Menilai
ulang sistem dan prosedur administrasi dana manajemen pembangunan otonomi
khusus NAD.
e)
Pola
investasi melalui penggerakkan kembali roda perekonomian daerah.
f)
Mempercepat
operasiona-lisasi status Sabang sebagai Pelabuhan Bebas.
3.
Bidang
Sosial Budaya
a)
Melakukan
pendekatan-pendekatan kultural.
b)
Menampilkan
seni budaya Aceh sebagai sebuah pra-konsepsi wilayah Propinsi NAD.
c)
Mengembalikan
kewenangan adat kepada masyarakat.
d)
Memunculkan
kembali adat istiadat Aceh yang sudah mulai sirna.
4.
Bidang
Hankam ( Pertahanan dan Keamanan )
a)
Merumuskan
kembali peran dan tanggung jawab semua komponen bangsa dalam menghadapi
separatisme.
b)
Melakukan
upaya-upaya intelijen, teritorial yang dilakukan oleh satuan TNI dan Polri yang
profesional.
c)
Merumuskan
kembali gelar kemampuan dan kekuatan TNI dan Polri sesuai dengan situas dan
kondisi NAD.
d)
Melaksanakan
keseimbangan penerapan hukum.
5.
Bidang
Agama
a)
Membentuk
qanun-qanun sebagai aturan pelaksanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan NAD.
b)
Memberdayakan
tokoh-tokoh agama dalam negosiasi konflik.
c)
Mendekati
pihak ulama untuk merebut hati masyarakat.
d)
Menciptakan
hukum di NAD yang mengakomodir syariah islam.
Secara ringkas bahwa upaya yang harus adilakukan oleh
pemerintah untuk menanggulangi pemberontakan GAM ini adalah sebagai berikut :
ü Pemulihan keamanan untuk menindak secara tegas separatisme
bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil.
ü Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik
atau separatisme melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya
ekonomi dan pemerataan pembangunan antardaerah.
ü Meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi.
ü Mendeteksi secara dini dan pencegahan awal potensi konflik dan
separatisme.
ü Melaksanakan pendidikan politik secara formal, informal,
dialogis, serta melalui media massa dalam rangka meningkatkan rasa saling
percaya.
ü Menguatkan kelembagaan pemerintah daerah di bidang pelayanan
publik.
ü Menguatkan komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment