Sunday, July 31, 2016

Filled Under:

Pemberontakan Gam (Aceh)

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Latar belakang adanya pemberontakan GAM
GAM lahir karena kegagalan gerakan Darul Islam pada masa sebelumnya. Darul Islam muncul sebagai reaksi atas ketidak berpihakan Jakarta terhadap gagasan formalisasi Islam di Indonesia. Darul Islam adalah sebuah gerakan perlawanan dengan ideologi Islam yang terbuka. Bagi Darul Islam, dasar dari perlawanan adalah Islam, sehingga tidak ada sentimen terhadap bangsa-bangsa lain, bahkan ideologi Islam adalah sebagai perekat dari perbedaan yang ada. Gagasan ini juga berkembang dalam gerakan Darul Islam di Aceh.
Akan tetapi, paska berhentinya perlawanan Darul Islam di Aceh, keinginan Aceh untuk melakukan Islamisasi di Indonesia menjadi lebih sempit hanya kepada Aceh. Perubahan ini terjadi disebabkan karena kegagalan Darul Islam diseluruh Indonesia, sehingga memaksa orang Aceh lebih realistis untuk mewujudkan cita-cita. Yang menjadi menarik adalah GAM yang melanjutkan tradisi perlawanan Aceh, ternyata tidak melanjutkan ideologi Islam yang terlebih dahulu digunakan oleh Darul Islam. Sebagaimana yang disebutkan bahwa GAM lebih memilih nasionalisme Aceh sebagai isu populisnya.
Hal yang mempengaruhi munculnya GAM berikutnya adalah  faktor ekonomi, yang berwujud ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi antara pusat dengan daerah. Pemerintahan sentralistik Orde Baru menimbulkan kekecewaan berat terutama di kalangan elite Aceh. Pada era Soeharto, Aceh menerima 1% dari anggaran pendapatan nasional, padahal Aceh memiliki kontribusi 14% dari GDP Nasional. Terlalu banyak pemotongan yang dilakukan pusat yang menggarap hasil produksi dari Aceh. Sebagian besar hasil kekayaan Aceh dilahap oleh penentu kebijakan di Jakarta. Meningkatnya tingkat produksi minyak bumi yang dihasilkan Aceh pada 1970-an dan 1980-an dengan nilai 1,3 miliar US Dolar tidak memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Kemunculan GAM pada masa awalnya langsung mendapat respon oleh pemerintah Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang represif, sehingga membuat GAM kurang bisa berkembang. Walau demikian, GAM juga melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat, baik pada tingkat internasional maupun menyatu dengan masyarakat dan GAM bisa terus bertahan. Pada masa Orde Baru GAM memainkan dua wajah yaitu satu wajah perlawanan ( dengan pola-pola kekerasan yang dilakukan ), dan strategi ekonomi-politik yang dimainkan (dengan mengambil uang pada proyek-proyek pembangunan ).

2.2  Pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya pemberontakan GAM terhadap ketahanan nasional Indonesia
Pemberontakan yang telah tejadi didaerah Aceh (pemberontakan GAM) memiliki pengaruh yang besar tehadap kondisi-kondisi yang ada. Konflik yang berlangsung di Aceh telah menimbulkan dampak yang parah terhadap berbagai komponen masyarakat sipil Aceh. Pemberontakan tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik terhadap warga Aceh. Ribuan orang yang dicintai (orang tua, istri, suami dan anak-anak) telah gugur mengalami penyiksaan dan cacat, menjadi janda dan anak yatim piatu. Ribuan orang telah kehilangan tempat tinggal dan ribuan lainnya kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Lebih jauh dari itu, masyarakat sipil hampir tidak memiliki akses terhadap hukum, sementara sebagian besar lembaga pengadilan tidak berfungsi lagi.  
Beberapa pengaruh  lainnya yang di timbulkan dengan adanya pemberontakan GAM terhadap ketahanan nasional Indonesia yaitu pengaruhnya yang masuk dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, yang paling tampak terutama terhadap kesatuan dan persatuan yang secara otomatis akan menimbulkan perpecahan lalu akan memotivasi daerah lain yang mempunyai keinginan memberontak di saat pemerintah sedang mengurusi masalah masalah GAM. Ratusan sekolah terbakar, sehingga mengganggu proses pendidikan yang ada diwilayah tersebut. Kerusakan sarana pendidikan dan pemerintahan serta infrastruktur lainnya tersebut terjadi dalam jumlah yang cukup besar. Gerakan separatis di Aceh telah banyak melibatkan penggunaan sumberdaya nasional, dan akibatnya telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak kecil.

2.3  Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi pemberontakan GAM
Berbagai upaya telah dijalankan Pemerintah di Aceh, baik di masa Orde Baru maupun Era Reformasi melalui jeda kemanusiaan sampai gelar operasi militer, belum mampu mengakhiri konflik secara sempurna dan belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam kerangka penyelesaian konflik Aceh secara menyeluruh. Tuntutan memisahkan diri dari NKRI semakin kental, bahkan lebih sebagai akumulasi kekecewaan dari pada sebuah pencarian solusi. 
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa masalah konflik Aceh merupakan masalah yang multi kompleks dan multi dimensional, akumulasi dari persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, hankam dan kemanusiaan yang bersumber dari ketidakadilan, sehingga penyelesaian masalah Aceh diharapkan dapat diselesaikan secara komprehensif, menggunakan pendekatan multi dimensi dan tidak hanya bersifat jangka pendek (ad-hoc) tetapi juga jangka panjang.
Dalam penyelesaian masalah separatis di Aceh, Pemerintah Republik Indonesia bertekad menyelesaikan secara damai, komprehensif, bermartabat, berkeadilan dan menyeluruh dalam bingkai NKRI. Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam kurun waktu terakhir ini secara intensif melakukan perundingan informal di Helsinski yang difasilitasi oleh Crisis Management Inisiative. Dengan berpedoman pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dengan GAM yang di tanda tangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki sebagai langkah nyata Pemerintah RI dengan negara Uni Eropa dan negara ASEAN akan menandatangani MoU tentang keikutsertaan Aceh Monitoring Mission (AMM) sehingga diharapkan upaya damai dapat diwujudkan secepatnya.
Selain itu, berbagai upaya penanggulangan GAM yang merupakan disintregasi bangsa terdiri dari kebijakan, upaya dan strategi. Berikut ini adalah upaya – upaya yang dilakukan , antara lain :
Kebijakan :
1.    Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu
2.    Pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah di NAD.
3.    Membangun desain ekonomi menuju masyarakat NAD yang adil dan sejahtera 
4.    Mencegah munculnya konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui implementasi tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan Penegakkan Hukum secara benar.
5.    Menegakkan syariah Islam di Propinsi NAD

Strategi :
1.    Dalam rangka membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a) Menghancurkan pandangan dan ide GAM serta menangkal dan mencegah terpengaruhnya masyarakat NAD dari gerakan separatis
b) Pembangunan politik di NAD serta membangkitkan kebanggaan nasional pada diri putera-puteri Aceh.
2.    Dalam rangka pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah di NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)      Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma Aceh
b)      Mengembalikan kultur asli Aceh dalam wujud yang sebenarnya
c)    Dalam rangka membangun desain ekonomi menuju masyarakat NAD yang adil dan sejahtera, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)        Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat NAD
b)        Membentuk struktur ekonomi NAD yang berkeadilan
d)   Dalam rangka Mencegah munculnya konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui implementasi tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan penegakkan hukum secara benar, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)      Mengembangkan Sistem Keamanan Nasional (Siskam-nas) di Aceh yang sesuai dengan pola/budaya kehidupan masyarakat Aceh.
b)      Meningkatkan pembinaan territorial dalam rangka menyiapkan tata ruang wilayah pertahanan sebagai media daya tangkal bangsa untuk menanggulangi setiap ancaman. 



e)    Dalam rangka menegakkan syariah islam di propinsi NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a)      Peningkatan pemahaman dan pengamalan syariah Islam dalam kehidupan bermasya-rakat dan bernegara.
b)      Pemberdayaan pranata agama.
Upaya
Dalam rangka realisasi kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan di atas ke arah yang lebih konkrit, perlu dirumuskan upaya-upaya sebagai manifestasi pelaksanaannya, sebagai berikut :
1.        Bidang Ideologi Politik
a)      Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air, serta rasa persaudaraan agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan masyarakat NAD.
b)      Menciptakan iklim politik nasional yang damai, saling kooperatif dan demokratis agar stabilitas politik bisa terjaga. 
c)      Menyusun peraturan perundang-undangan yang lebih tegas, jelas dan adil terhadap semua pihak yang berkepentingan.
d)     Memelihara persebaran penduduk yang proporsional dengan kondisi topografi dan posisi astronomis dalam rangka deteksi dini untuk pengamanan wilayah negara

2.        Bidang Ekonomi
a)      Pola pemenuhan kebutuhan pokok, melalui implementasi pengembangan usaha/industri kecil dan menengah.
b)      Realisasi program khusus pengentasan kemiskinan.
c)      Menciptakan pola distribusi antar kabupaten / kota.
d)     Menilai ulang sistem dan prosedur administrasi dana manajemen pembangunan otonomi khusus NAD.
e)      Pola investasi melalui penggerakkan kembali roda perekonomian daerah.
f)       Mempercepat operasiona-lisasi status Sabang sebagai Pelabuhan Bebas.
3.        Bidang Sosial Budaya
a)      Melakukan pendekatan-pendekatan kultural.
b)      Menampilkan seni budaya Aceh sebagai sebuah pra-konsepsi wilayah Propinsi NAD.
c)      Mengembalikan kewenangan adat kepada masyarakat.
d)     Memunculkan kembali adat istiadat Aceh yang sudah mulai sirna.


4.        Bidang Hankam ( Pertahanan dan Keamanan )
a)      Merumuskan kembali peran dan tanggung jawab semua komponen bangsa dalam menghadapi separatisme.
b)      Melakukan upaya-upaya intelijen, teritorial yang dilakukan oleh satuan TNI dan Polri yang profesional.
c)      Merumuskan kembali gelar kemampuan dan kekuatan TNI dan Polri sesuai dengan situas dan kondisi NAD. 
d)     Melaksanakan keseimbangan penerapan hukum.
5.        Bidang Agama
a)      Membentuk qanun-qanun sebagai aturan pelaksanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan NAD.
b)      Memberdayakan tokoh-tokoh agama dalam negosiasi konflik.
c)      Mendekati pihak ulama untuk merebut hati masyarakat.
d)     Menciptakan hukum di NAD yang mengakomodir syariah islam.
Secara ringkas bahwa upaya yang harus adilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi pemberontakan GAM ini adalah sebagai berikut :
ü  Pemulihan keamanan untuk menindak secara tegas separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil.
ü  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan antardaerah.
ü  Meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi.
ü  Mendeteksi secara dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme.
ü  Melaksanakan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka meningkatkan rasa saling percaya.
ü  Menguatkan kelembagaan pemerintah daerah di bidang pelayanan publik.
ü  Menguatkan komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat.





0 komentar:

Post a Comment