2.1
Perdagangan
Internasional dan Manfaatnya bagi
masing-masing negara
Seperti yang
telah dijelakan diatas, Perdagangan Internasional merupakan suatu kegiatan
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama dengan berbagai alasan diantaranya untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri dikarenakan suatu keadaan tertentu, misalnya
cuaca buruk atau kekeringan yang mengakibatkan petani padi gagal panen dan stok
beras dipasaran berkurang, dan untuk memenuhi kekurangan tersebut dibutuhkan
bantuan dari negara lain.
Secara garis besar teori perdagangan internasional
terdiri atas teori klasik dan teori modern.
1. Teori
Klasik
a.
Absolute
advantage dari adam smith
Teori
absolute advantage adam smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifanya homogen serta merupakan satu-satunya
faktor produksi. Kelebihan dari teori ini yaitu, terjadinya perdagangan bebas
antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana
terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahanya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b.
Comparative
advantage dari John Stuard Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Kelebihan
teori ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan
karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori
absolut advantage.
c.
Cost comparative
advantage dari david ricardo
Menurut
teori ini suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional
jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara
tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana
negara tersebut berproduksi relatif kurang /tidak efisien.
d.
Production
comparative advantage dari david ricardo
Manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang
/tidak produktif. Kelemahan teori ini tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihanya adalah
perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun satu
negara memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut
memiliki perbedaan cost comparative advantage dan production comparative
advantage. Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh
dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif
ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
2.
Teori Modern
a.
Teori
heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
ini menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung
untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif
melimpah secara intensif. Teori H-O menggunakan dua kurva, pertama adalah kurva
isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama pada
berbagai penggunaan input yang berbeda. Kedua adalah kurva isoquant yaitu kurva
yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama pada berbagai penggunaan
input yang berbeda.
b.
Paradoks
Leontief
Wassily
leontief melalui studi empiris menemukan fakta mengenai struktur perdagangan
luar negeri (ekspor dan impor) yang bertentangan dengan teori H-O. Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak.
c.
Teori
Opportunity Cost
Opportunity
cost digambarkan sebagai production possibility curve (PPC) yang menunjukan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment.
d.
Offer
curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
ini menggambarkan sebagai kurva yang menunjukan kesediaan suatu negara untuk
menawarkan/menukarkan suatu barang lainya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan offer curve yaitu masing-masing negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Setelah beberapa
teori yang dikemukakan oleh para ahli diatas, maka diantara manfaat Perdagangan Internasional
adalah :
1.
Menjalin
persahabatan antar negara
2.
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
3.
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi.
4.
Memperluas pasar
dan menambah keuntungan.
5.
Transfer
teknologi modern perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
Dalam suatu
kegiatan tidak hanya ada manfaat yang dapat dirasakan, akan tetapi dalam proses
nya juga akan mengalami suatu hambatan, diantaranya yaitu :
1.
Perbedaan mata
uang antar negara
2.
Kualitas sumber
daya yang rendah
3.
Pembayaran antar
negara sulit dan risikonya besar
4.
Adanya kebijakan
impor dari suatu negara
5.
Terjadinya
perang
6.
Adanya
organisasi-organisasi ekonomi regional
2.2
Ekspor
Ekspor
adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah Pabean adalah
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat,
perairan, ruang udara diatasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi
Eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.
Eksportir adalah perseorangan atau lembaga atau badan usaha baik yang berbentuk
badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor.
2.3
Impor
Impor
adalah kegiatan memasukkan barang ke daerah pabean. Importir adalah orang
perseorangan atau lembaga atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum atau
bukan badan hukum yang melakukan kegiatan impor.
2.4
Pembayaran
Internasional
Dalam melakukan suatu
perdagangan tentunya tidak lepas dari hal pembayaran, artinya jika membeli
barang tentunya harus mengganti barang tersebut baik dengan uang atau dapat
juga menggunakan barang. Namun pada pembahasan ini alat yang digunakan untuk
mengganti suatu barang yang telah dibeli adalah uang. Jika perdagangan
dilakukan dalam satu kawasan atau dalam satu negara yang sama maka tidak akan
timbul kesulitan dalam membayar karena menggunakan mata uang yang sama, akan
tetapi jika dalam kaitannya dengan perdagangan Internasional tentu melibatkan
lebih dari satu mata uang, yaitu mata uang negara yang hendak membeli barang
dan mata uang negara yang akan menjual barang atau jasanya. Dalam proses
pembayaran internasional di Indonesia
mengenal istilah Neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran
internasional adalah suatu catatan sistematis yang mampu memberikan informasi
mengenai transaksi-transaksi ekonomi internasional yang sudah dan sedang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain, dinilai dengan mata uang pada
setiap periodenya (biasanya setahun sekali). Penyusunan neraca pembayaran
mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
a.
Memberikan
informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan
internasional.
b.
Memberikan
bantuan dan sistem pembayaranya
c.
Memberikan
bantuan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan moneter dan fiskal
d.
Memberikan
keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan berbagai kewajiban perekonomian nasional
seperti ekspor impor, lalu tintas moneter serta produksi
e.
Membantu
pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan
urusan pembayaranya.
Sedangkan
pembayaran internasional mempunyai beberapa fungsi yaitu:
a.
Alat pembukuan
anggaran dan alat pembayaran luar negeri
b.
Alat untuk
menjalankan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional
c.
Alat untuk
mengukur keadaan perekonomian suatu negara.
d.
Alat untuk
menetapkan kebijakan moneter dan fiscal
e.
Untuk mengetahui
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional
Sebuah Neraca
pembayaran Internasional memiliki komponen-komponen tertentu, yaitu:
a.
Neraca
pembayaran transaksi berjalan
Meliputi semua
transaksi tahun berjalan, yaitu ekspor impor, perdagangan barang dan bukan
barang.
b.
Neraca transaksi
modal
Meliputi
pemberian pinjaman dan utang berupa pinjaman jangka pendek dan jangka panjang.
c.
Neraca Jasa
Meliputi
transportasi dan asuransi, pengeluaran para wisatawan, laba perorangan yang
dibagikan, kiriman uang, hibah, jasa-jasa yang diterima dari dan yang diberikan
kenegara lain
d.
Neraca Moneter
Transaksi ini
timbul karena transaksi autonomous. Transaksi autonomous yang sedang berjalan,
transaksi kapital, dan transaksi satu arah. Yang termasuk transaksi lintas
moneter adalah mutasi adalah hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri, dan
aktiva luar negeri.
e.
Neraca
Perdagangan
Suatu catatan
atau ikhtisar yang memuat atau mencatat semua transaksi ekspor dan transaksi
impor barang-barang
f.
Neraca
Unilateral
Transaksi yang
tidak menimbulkan kewajiban membayar bagi negara yang menerima barang kepada
yang memberikan barang.
Dalam mekanisme pembayaran internasional dapat
dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.
Cash Payment
yaitu pembayaran secara tunai biasa dilakukan oleh eksportir yang belum
mengenal importir atau kurang percaya dengan bonafiditas importir.
2.
Open Account
yaitu barang dikirim ke importir tanpa surat perintah membayar atau dokumen,
pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau sesuai kebijakan importir.
3.
Letter of Credit
(L/C) yaitu suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya
importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan
penerima L/C atau eksportir.
4.
Commercial Bills
of Exchange/Wesel yaitu surat yang dibuat oleh penjual/eksportir yang berisi
perintah kepada pembeli/ importir untuk membayar sejumlah uang yang tertera
pada surat wesel tersebut pada waktu tertentu dimasa yang akan datang.
5.
Konsiyasi/
Consignment yaitu cara pengiriman barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh importir
dengan kesepakatan harga tertentu.
6.
Private
Compensation yaitu sistem pembayaran dilakukan melalui kompensasi antar
orang-orang yang berhutang di dua negara yang berbeda.
Dalam melakukan pembayaran internasional dibutuhkan
suatu alat untuk membayar, yaitu:
a.
Uang Tunai →
penyampaiannya melalui wesel/ transfer antar bank.
b.
Barang →
pembayaran dengan barang disebut countertrade.
c.
Emas
2.5
Kurs
dan hubungannya dengan Perdagangan dan Pembayaran Internasional
Seperti yang
telah dijelaskan sebelumnya, bahwa jika suatu kegiatan perdagangan dilakukan di
satu kawasan yang sama atau satu negara maka tidak akan sulit untuk melakukan
pembayaran karena memakai mata uang yang sama. Berbeda halnya jika perdagangan
tersebut dilakukan antar negara, pastinya dibutuhkan suatu standard mata uang
untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Dalam hal ini standard yang digunakan
adalah mata uang Amerika Serikat yaitu Dollar (US$). Terkait dengan mata uang
yang digunakan sebagai standard pembayaran bukanlah mata uang yang digunakan
oleh seluruh dunia maka negara-negara lain harus memperhitungkan nilai tukar
mata uang negaranya dengan mata uang negara lain (atau dapat menggunakan Dollar
AS sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak) dimana akan melakukan transaksi
perdagangan. Kurs atau Nilai Tukar Valas adalah satuan mata uang yang harus
diserahkan untuk mendapatkan satu satuan mata uang asing yang lain (valas).
Sistem kurs:
a.
Kurs Tetap /
Fixed Exchange Rate System
Kurs ditetapkan
oleh pemerintah. Untuk menjaga kurs berada pada suatu tingkat tetap pemerintah
melakukan kebijakan moneter dengan menjual atau membeli valas/ cadangan devisa.
b.
Kurs Bebas/
Floating Exchange Rate System
Kurs ditentukan
oleh kekuatan permintaan dan penawaran valas di pasar.
c.
Kurs Mengambang
Terkendali/ Managed Floating Exchange Rate System
Kurs ditentukan
oleh pasar dalam kisaran tertentu, jika kurs melebihi kisaran tersebut maka
pemerintah akan campur tangan.
Jenis-jenis Kurs:
Kurs Beli → penukaran valas dengan mata uang
domestik
Kurs Jual → penukaran mata uang domestik dengan
valas
Dalam kondisi saat ini seperti yang telah diketahui
bahwa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS cenderung melemah, pastinya
terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga hal tersebut bisa terjadi.
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valas/ nilai tukar adalah:
1. Permintaan
dan penawaran valas
2. Tingkat
harga
3. Tingkat
inflasi
4. Tingkat
pendataan dan produksi
5. Peraturan
dan kebijakan pemerintah
6. Ekspektasi
dan spekulasi
2.6
Campur
Tangan Pemerintah dalam Perdagangan Internasional
Dalam
perdagangan internasional pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No.7
Tahun 2014 tentang Perdagangan BAB V Perdagangan Luar Negeri. Segala bentuk
perizinan dan larangan kegiatan ekspor-impor sudah dijelaskan di undang-undang
tersebut.
Dalam praktiknya pemerintah sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang
bertujuan untuk melindungi produk dan konsumen dalam negeri. Kebijakan
merupakan suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang diambil untuk
mengatasi sesuatu masalah. Kebijakan
perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk
mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna
melindungi kepentingan nasional.
Jenis-jenis kebijakan perdagangan
internasional dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor.
a. Kebijakan
Perdagangan Internasional Di Bidang Impor
Ada beberapa keburukan mengimpor
suatu barang, salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi
jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang
impor. Untuk itulah pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi
keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Perlindungan itu
banyak jenisnya, diantaranya adalah :
1. Kuota
Kuota merupakan jumlah yang
ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi
kuota dalam impor adalah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa
tertentu. Jumlah itu diperkirakan tidak akan mengganggu industri dalam negeri.
Ketika diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena
dapat menghambat perdagangan internasional.
Kuota impor adalah pembatasan jumlah
fisik barang-barang yang masuk ke dalam negeri. Kuota impor terdiri dari:
a.
Absolute atau unilateral quota, yaitu kuota yang
besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan
negara lain, kuota semacam ini akan menimbulkan tindakan balasan dari negara
yang merasa dirugikan.
b.
Negotiated atau bilateral quota, yaitu kuota yang
besar/kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih.
c.
Tariff quota, yaitu gabungan antara tarif dan kuota
dengan ketentuan sejumlah tertentu barang diizinkan masuk dengan tarif
tertentu, tetapi tambahan impor masih diizinkan dengan tarif yang lebih tinggi.
d.
Mixing quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah
yang diimpor pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang akhir, kuota
semacam ini bertujuan untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri.
2.
Tarif
Kebijakan tarif diambil pemerintah
dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan
pengenaan tarif ini harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis
yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen.
Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang
impor, sebaliknya negara proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk
barang impor.
3.
Subsidi
Adanya perbedaan harga antara barang
impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah
daripada barang produksi dalam negeri. Supaya harga barang produksi dalam
negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen dalam
negeri. Dengan pemberian subsidi ini harga barang dalam negeri menjadi murah.
4.
Larangan impor
Dengan berbagai alasan, ada barang
tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya barang-barang yang berbahaya untuk
masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan negara
lain yang terlebih dahulu melarang impor barang suatu negara, selain itu
larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.
b.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Di Bidang Ekspor
Sama halnya dengan kebijakan
perdagangan internasional di bidang impor, kebijakan perdagangan internasional
di bidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri, di samping
memperoleh keuntungan, kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor
diantaranya:
1.
Diskriminasi Harga
Adalah suatu tindakan dalam penetapan
harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk
barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah
daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam
rangka perang tarif.
2.
Pemberian premi (subsidi)
Kebijakan yang diambil pemerintah
untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang
melakukan ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan
biaya produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain dengan tujuan agar
barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
3.
Dumping
Dumping adalah kebijakan yang diambil
oleh pemerintah dengan menetapkan barang ekspor (harga barang di luar negeri)
lebih murah daripada harga di dalam negeri. Cara dumping ini dapat dilakukan
jika pasar dalam negeri dapat dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah. Macam-macam
dumping antara lain:
-
Predatory dumping, yaitu dumping yang dilakukan secara brutal. Dumping ini terjadi jika
perusahaan untuk sementara waktu membuat diskriminasi sehubungan dengan para
pembeli asing dengan tujuan untuk menghilangkan pesaing-pesaingnya, dan setelah
persaingan tidak ada lagi, harga barang dinaikkan.
-
Persistent dumping, yaitu dumping yang bersifat menetap dan dilakukan secara terus-menerus.
4.
Politik dagang bebas
Merupakan suatu kebijakan di mana
masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor. Kebebasan
dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan seperti mutu barang yang
tinggi dan harga yang relatif murah.
5.
Larangan ekspor
Merupakan kebalikan dari larangan
impor, larangan ekspor merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor
barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa karena alasan ekonomi,
politik, sosial atau budaya. Sebagai contoh, pelarangan ekspor kayu gelondongan
ke luar negeri merupakan larangan ekspor karena alasan ekonomi, ini terkait
dengan pendapatan nasional karena mengekspor kayu gelondongan berarti
mengurangi pendapatan nasional dari produk olahan yang tentu bernilai tambah
bagi negara.
0 komentar:
Post a Comment