Friday, July 29, 2016

Filled Under:

PERDAGANGAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL

2.1    Perdagangan Internasional dan Manfaatnya  bagi masing-masing negara
Seperti yang telah dijelakan diatas, Perdagangan Internasional merupakan suatu kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama dengan berbagai alasan diantaranya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dikarenakan suatu keadaan tertentu, misalnya cuaca buruk atau kekeringan yang mengakibatkan petani padi gagal panen dan stok beras dipasaran berkurang, dan untuk memenuhi kekurangan tersebut dibutuhkan bantuan dari negara lain.
Secara garis besar teori perdagangan internasional terdiri atas teori klasik dan teori modern.
1.      Teori Klasik
a.       Absolute advantage dari adam smith
Teori absolute advantage adam smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifanya homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Kelebihan dari teori ini yaitu, terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahanya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b.      Comparative advantage dari John Stuard Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.


Kelebihan teori ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolut advantage.
c.       Cost comparative advantage dari david ricardo
Menurut teori ini suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang /tidak efisien.
d.      Production comparative advantage dari david ricardo
Manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang /tidak produktif. Kelemahan teori ini tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihanya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun satu negara memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan cost comparative advantage dan production comparative advantage. Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
2.      Teori Modern
a.       Teori heckscher-Ohlin (H-O)
Teori ini menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Teori H-O menggunakan dua kurva, pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama pada berbagai penggunaan input yang berbeda. Kedua adalah kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama pada berbagai penggunaan input yang berbeda.


b.      Paradoks Leontief
Wassily leontief melalui studi empiris menemukan fakta mengenai struktur perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) yang bertentangan dengan teori H-O. Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak.
c.       Teori Opportunity Cost
Opportunity cost digambarkan sebagai production possibility curve (PPC) yang menunjukan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment.
d.      Offer curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori ini menggambarkan sebagai kurva yang menunjukan kesediaan suatu negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang lainya pada berbagai kemungkinan harga. Kelebihan offer curve yaitu masing-masing negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Setelah beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli diatas, maka  diantara manfaat Perdagangan Internasional adalah :
1.        Menjalin persahabatan antar negara
2.        Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
3.        Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
4.        Memperluas pasar dan menambah keuntungan.
5.        Transfer teknologi modern perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Dalam suatu kegiatan tidak hanya ada manfaat yang dapat dirasakan, akan tetapi dalam proses nya juga akan mengalami suatu hambatan, diantaranya yaitu :
1.        Perbedaan mata uang antar negara
2.        Kualitas sumber daya yang rendah
3.        Pembayaran antar negara sulit dan risikonya besar
4.        Adanya kebijakan impor dari suatu negara
5.        Terjadinya perang
6.        Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional

2.2    Ekspor
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah Pabean adalah Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, ruang udara diatasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan. Eksportir adalah perseorangan atau lembaga atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor.
2.3    Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke daerah pabean. Importir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan impor.
2.4    Pembayaran Internasional
Dalam melakukan suatu perdagangan tentunya tidak lepas dari hal pembayaran, artinya jika membeli barang tentunya harus mengganti barang tersebut baik dengan uang atau dapat juga menggunakan barang. Namun pada pembahasan ini alat yang digunakan untuk mengganti suatu barang yang telah dibeli adalah uang. Jika perdagangan dilakukan dalam satu kawasan atau dalam satu negara yang sama maka tidak akan timbul kesulitan dalam membayar karena menggunakan mata uang yang sama, akan tetapi jika dalam kaitannya dengan perdagangan Internasional tentu melibatkan lebih dari satu mata uang, yaitu mata uang negara yang hendak membeli barang dan mata uang negara yang akan menjual barang atau jasanya. Dalam proses pembayaran internasional  di Indonesia mengenal istilah Neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan sistematis yang mampu memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi ekonomi internasional yang sudah dan sedang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain, dinilai dengan mata uang pada setiap periodenya (biasanya setahun sekali). Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
a.         Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional.
b.        Memberikan bantuan dan sistem pembayaranya
c.         Memberikan bantuan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan moneter dan fiskal
d.        Memberikan keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan  berbagai kewajiban perekonomian nasional seperti ekspor impor, lalu tintas moneter serta produksi
e.         Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan urusan pembayaranya.
Sedangkan pembayaran internasional mempunyai beberapa fungsi yaitu:
a.         Alat pembukuan anggaran dan alat pembayaran luar negeri
b.        Alat untuk menjalankan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional
c.         Alat untuk mengukur keadaan perekonomian suatu negara.
d.        Alat untuk menetapkan kebijakan moneter dan fiscal
e.         Untuk mengetahui transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional
Sebuah Neraca pembayaran Internasional memiliki komponen-komponen tertentu, yaitu:
a.         Neraca pembayaran transaksi berjalan
Meliputi semua transaksi tahun berjalan, yaitu ekspor impor, perdagangan barang dan bukan barang.
b.        Neraca transaksi modal
Meliputi pemberian pinjaman dan utang berupa pinjaman jangka pendek dan jangka panjang.
c.         Neraca Jasa
Meliputi transportasi dan asuransi, pengeluaran para wisatawan, laba perorangan yang dibagikan, kiriman uang, hibah, jasa-jasa yang diterima dari dan yang diberikan kenegara lain
d.        Neraca Moneter
Transaksi ini timbul karena transaksi autonomous. Transaksi autonomous yang sedang berjalan, transaksi kapital, dan transaksi satu arah. Yang termasuk transaksi lintas moneter adalah mutasi adalah hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri, dan aktiva luar negeri.
e.         Neraca Perdagangan
Suatu catatan atau ikhtisar yang memuat atau mencatat semua transaksi ekspor dan transaksi impor barang-barang
f.         Neraca Unilateral
Transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban membayar bagi negara yang menerima barang kepada yang memberikan barang.
Dalam mekanisme pembayaran internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.        Cash Payment yaitu pembayaran secara tunai biasa dilakukan oleh eksportir yang belum mengenal importir atau kurang percaya dengan bonafiditas importir.
2.        Open Account yaitu barang dikirim ke importir tanpa surat perintah membayar atau dokumen, pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau sesuai kebijakan importir.
3.        Letter of Credit (L/C) yaitu suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan penerima L/C atau eksportir.
4.        Commercial Bills of Exchange/Wesel yaitu surat yang dibuat oleh penjual/eksportir yang berisi perintah kepada pembeli/ importir untuk membayar sejumlah uang yang tertera pada surat wesel tersebut pada waktu tertentu dimasa yang akan datang.
5.        Konsiyasi/ Consignment yaitu cara pengiriman barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh importir dengan kesepakatan harga tertentu.
6.        Private Compensation yaitu sistem pembayaran dilakukan melalui kompensasi antar orang-orang yang berhutang di dua negara yang berbeda.
Dalam melakukan pembayaran internasional dibutuhkan suatu alat untuk membayar, yaitu:
a.         Uang Tunai → penyampaiannya melalui wesel/ transfer antar bank.
b.        Barang → pembayaran dengan barang disebut countertrade.
c.         Emas

2.5    Kurs dan hubungannya dengan Perdagangan dan Pembayaran Internasional
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa jika suatu kegiatan perdagangan dilakukan di satu kawasan yang sama atau satu negara maka tidak akan sulit untuk melakukan pembayaran karena memakai mata uang yang sama. Berbeda halnya jika perdagangan tersebut dilakukan antar negara, pastinya dibutuhkan suatu standard mata uang untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Dalam hal ini standard yang digunakan adalah mata uang Amerika Serikat yaitu Dollar (US$). Terkait dengan mata uang yang digunakan sebagai standard pembayaran bukanlah mata uang yang digunakan oleh seluruh dunia maka negara-negara lain harus memperhitungkan nilai tukar mata uang negaranya dengan mata uang negara lain (atau dapat menggunakan Dollar AS sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak) dimana akan melakukan transaksi perdagangan. Kurs atau Nilai Tukar Valas adalah satuan mata uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan satu satuan mata uang asing yang lain (valas).
Sistem kurs:
a.         Kurs Tetap / Fixed Exchange Rate System
Kurs ditetapkan oleh pemerintah. Untuk menjaga kurs berada pada suatu tingkat tetap pemerintah melakukan kebijakan moneter dengan menjual atau membeli valas/ cadangan devisa.
b.        Kurs Bebas/ Floating Exchange Rate System
Kurs ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valas di pasar.
c.         Kurs Mengambang Terkendali/ Managed Floating Exchange Rate System
Kurs ditentukan oleh pasar dalam kisaran tertentu, jika kurs melebihi kisaran tersebut maka pemerintah akan campur tangan.
Jenis-jenis Kurs:
Kurs Beli → penukaran valas dengan mata uang domestik
Kurs Jual → penukaran mata uang domestik dengan valas
Dalam kondisi saat ini seperti yang telah diketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS cenderung melemah, pastinya terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga hal tersebut bisa terjadi. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valas/ nilai tukar adalah:
1.      Permintaan dan penawaran valas
2.      Tingkat harga
3.      Tingkat inflasi
4.      Tingkat pendataan dan produksi
5.      Peraturan dan kebijakan pemerintah
6.      Ekspektasi dan spekulasi

2.6    Campur Tangan Pemerintah dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan BAB V Perdagangan Luar Negeri. Segala bentuk perizinan dan larangan kegiatan ekspor-impor sudah dijelaskan di undang-undang tersebut.
Dalam praktiknya pemerintah sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk melindungi produk dan konsumen dalam negeri. Kebijakan merupakan suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang diambil untuk mengatasi sesuatu masalah. Kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Jenis-jenis kebijakan perdagangan internasional dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor.
a.    Kebijakan Perdagangan Internasional Di Bidang Impor
Ada beberapa keburukan mengimpor suatu barang, salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Untuk itulah pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Perlindungan itu banyak jenisnya, diantaranya adalah :
1. Kuota
Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi kuota dalam impor adalah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Jumlah itu diperkirakan tidak akan mengganggu industri dalam negeri. Ketika diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena dapat menghambat perdagangan internasional.
Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang masuk ke dalam negeri. Kuota impor terdiri dari:
a.         Absolute atau unilateral quota, yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain, kuota semacam ini akan menimbulkan tindakan balasan dari negara yang merasa dirugikan.
b.        Negotiated atau bilateral quota, yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih.
c.         Tariff quota, yaitu gabungan antara tarif dan kuota dengan ketentuan sejumlah tertentu barang diizinkan masuk dengan tarif tertentu, tetapi tambahan impor masih diizinkan dengan tarif yang lebih tinggi.
d.        Mixing quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang akhir, kuota semacam ini bertujuan untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri.
2.        Tarif
Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor, sebaliknya negara proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
3.        Subsidi
Adanya perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada barang produksi dalam negeri. Supaya harga barang produksi dalam negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini harga barang dalam negeri menjadi murah.
4.        Larangan impor
Dengan berbagai alasan, ada barang tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya barang-barang yang berbahaya untuk masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan negara lain yang terlebih dahulu melarang impor barang suatu negara, selain itu larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.

b.    Kebijakan Perdagangan Internasional Di Bidang Ekspor
Sama halnya dengan kebijakan perdagangan internasional di bidang impor, kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri, di samping memperoleh keuntungan, kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diantaranya:
1.        Diskriminasi Harga
Adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang tarif.
2.        Pemberian premi (subsidi)
Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan biaya produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
3.        Dumping
Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan menetapkan barang ekspor (harga barang di luar negeri) lebih murah daripada harga di dalam negeri. Cara dumping ini dapat dilakukan jika pasar dalam negeri dapat dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah. Macam-macam dumping antara lain:
-          Predatory dumping, yaitu dumping yang dilakukan secara brutal. Dumping ini terjadi jika perusahaan untuk sementara waktu membuat diskriminasi sehubungan dengan para pembeli asing dengan tujuan untuk menghilangkan pesaing-pesaingnya, dan setelah persaingan tidak ada lagi, harga barang dinaikkan.
-          Persistent dumping, yaitu dumping yang bersifat menetap dan dilakukan secara terus-menerus.
4.        Politik dagang bebas
Merupakan suatu kebijakan di mana masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor. Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan seperti mutu barang yang tinggi dan harga yang relatif murah.

5.        Larangan ekspor

Merupakan kebalikan dari larangan impor, larangan ekspor merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa karena alasan ekonomi, politik, sosial atau budaya. Sebagai contoh, pelarangan ekspor kayu gelondongan ke luar negeri merupakan larangan ekspor karena alasan ekonomi, ini terkait dengan pendapatan nasional karena mengekspor kayu gelondongan berarti mengurangi pendapatan nasional dari produk olahan yang tentu bernilai tambah bagi negara.

0 komentar:

Post a Comment